kabartuban.com – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa dan Keluarga Berencana (Bapemas dan KB) Kabupaten Tuban, Mahmudi menyatakan dalam penggunaan Dana Desa yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat saat ini sebagian besar masih digunakan untuk infrastruktur bukan untuk pemberdayaan masyarakat, hal itu yang masih menjadi salah satu faktor tingginya angka kemiskinan di Kabupaten Tuban.
“Demikian dengan dana desa yang begitu besar, sekarang di Kabupaten Tuban 197 Miliar, tapi sebagian besar kegunaanya untuk infrastruktur, kami memaklumi karena kondisi infrastruktur di Tuban masih dibutuhkan,” terang Mahmudi kepada kabartuban.com, Rabu (10/8/2016).
Mahmudi melanjutkan, sampai saat ini desa-desa yang ada di Kabupaten Tuban belum begitu besar menganggarkan untuk program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Kami memaklumi karena kondisi infrastruktur di Tuban memang masih dibutuhkan untuk perbaikan-perbaikan, baik itu untuk jalan lingkungan, gapura dan lainnya,” pungkasnya.
Dikatakan oleh Mahmudi, dalam kegunaannya Dana Desa salah satunya yang juga harus diprioritaskan adalah untuk pemberdayaan masyarakat, dan harapannya melalui pemberdayaan masyarakat bisa meningkatkan perekonomian masyarakat sehingga bisa mengurangi angka kemiskinan.
“Namun kedepannya semua pemerintah desa harus memprioritaskan untuk pemberdayaan masyarakat, seperti yang telah diintruksikan oleh pemerintah pusat, untuk bisa menindaklanjuti melalui pemberdayaan masyarakat, melalui pelatihan maupun kegiatan yang lainnya,” paparnya.
Mahmudi menambahkan, saat ini data kemiskinan di Kabupaten Tuban mencapai 16,94 %, yang mana selama lima tahun kedepan angka kemiskinan tersebut ditargetkan turun menjadi 9 %.
“Kita harus kurangi angka kemiskinan menjadi 9 % dalam waktu lima tahun, ini memang pekerjaan yang tidak mudah, untuk itu masyarakat harus bisa meningkatkan perekonomian melalui program pemberdayaan tersebut,” tutupnya. (har)
