Selamatkan Naker Lokal, Bikin Perda Ketenagakerjaan

kabartuban.com-Banyaknya investor yang masuk di Kabupaten Tuban perlu adanya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur ketenagakerjaan. Sehingga, tenaga kerja lokal dapat memanfaatkan maraknya industrialisasi di wilayah Bumi Wali.

“Mudah-mudahan akhir Desember 2016 Perda itu selesai. Sehingga, 2017 mendatang bisa diundangkan oleh bupati,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Miyadi  kepada kabartuban.com, Selasa (20/12/2016).

Masuknya investor asing yang akan menanam saham cukup besar di Kabupaten Tuban, baik investor skala kecil maupun besar. Untuk itu, Pemkab Tuban harus mempunyai Perda untuk memberi jaminan pada tenaga kerja asal Tuban.

Perda yang tengah dibahas nanti bakal mengatur terkait jaminan pekerjaan dan adanya kepastian jumlah atau prosentase penggunaan tenaga kerja lokal bagi investor yang menanamkan modalnya di Tuban.

“Perusahaan di Tuban harus mengutamakan tenaga kerja asal Tuban agar masyarakat setempat bisa sejahtera,” terang Miyadi.

Miyadi menambahkan, pihaknya berharap ketika ada investor besar yang masuk nantinya sudah ada perda yang mengaturnya. Sehingga investor wajib mematuhi perda  dalam membangun Tuban yang lebih baik. (har)

 

Populer Minggu Ini

Polisi Bongkar Gudang Narkoba di Tuban, Sabu 101 Gram dan 5.000 Pil LL Digagalkan Beredar

kabartuban.com - Upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar di...

Momentum Idul Adha, Solusi Bangun Indonesia Distribusikan Puluhan Hewan Kurban di Tuban

kabartuban.com - Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, PT...

Pengrajin Tusuk Sate di Perbon Kebanjiran Pesanan Menjelang Idul Adha

kabartuban.com - Menjelang Hari Raya Idul Adha, denyut aktivitas...

Spesialis Maling Sapi Antar Kota Dibekuk, Uang Hasil Curian Dipakai Pesta Miras

kabartuban.com – Misteri maraknya pencurian sapi yang meresahkan peternak...

Tuban Kembali Terima Sapi Kurban Presiden, Beratnya Capai 1.004 Kilogram

kabartuban.com - Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, peternak...

Artikel Terkait