Selamatkan Naker Lokal, Bikin Perda Ketenagakerjaan

kabartuban.com-Banyaknya investor yang masuk di Kabupaten Tuban perlu adanya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur ketenagakerjaan. Sehingga, tenaga kerja lokal dapat memanfaatkan maraknya industrialisasi di wilayah Bumi Wali.

“Mudah-mudahan akhir Desember 2016 Perda itu selesai. Sehingga, 2017 mendatang bisa diundangkan oleh bupati,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Miyadi  kepada kabartuban.com, Selasa (20/12/2016).

Masuknya investor asing yang akan menanam saham cukup besar di Kabupaten Tuban, baik investor skala kecil maupun besar. Untuk itu, Pemkab Tuban harus mempunyai Perda untuk memberi jaminan pada tenaga kerja asal Tuban.

Perda yang tengah dibahas nanti bakal mengatur terkait jaminan pekerjaan dan adanya kepastian jumlah atau prosentase penggunaan tenaga kerja lokal bagi investor yang menanamkan modalnya di Tuban.

“Perusahaan di Tuban harus mengutamakan tenaga kerja asal Tuban agar masyarakat setempat bisa sejahtera,” terang Miyadi.

Miyadi menambahkan, pihaknya berharap ketika ada investor besar yang masuk nantinya sudah ada perda yang mengaturnya. Sehingga investor wajib mematuhi perda  dalam membangun Tuban yang lebih baik. (har)

 

Populer Minggu Ini

Percikan Api Picu Kebakaran Toko Parfum di Tuban, Satu Karyawan Alami luka bakar

kabartuban.com - Belum genap 24 jam setelah kebakaran melanda...

Kebakaran Berulang, Pasar Baru Tuban di Ambang Evaluasi Besar: 41 Kios Hangus Terbakar Api

kabartuban.com - Kebakaran yang kembali melanda Pasar Baru Tuban...

Tragedi Berulang di Pasar Baru Tuban: Dini Hari, Kios-Kios Hangus Dilalap Api

kabartuban.com - Dini hari yang seharusnya tenang berubah menjadi...

Ironi MBG di SD Klutuk, Gizi Terpenuhi, Tapi Banyak Sisa di Meja Siswa

kabartuban.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD...

Hari Bumi, PMII Tuban Turun ke Jalan, Soroti Tambang Ilegal yang Kian Mengkhawatirkan

kabartuban.com - Peringatan Hari Bumi pada Rabu (22/04/2026) di...

Artikel Terkait