kabartuban.com – Kecamatan Semanding dan Kecamatan Palang menjadi daerah penyumbang terbanyak angka perceraian di Tuban. Dari 1.503 kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Kabupaten Tuban sejak Januari hingga Juni tahun ini, 30 persennya merupakan dari dua wilayah tersebut.
“Di semester pertama 2017 ini ada 1.503 kasus yang kita tangani, 1.270 merupakan kasus perceraian. Dari kasus tersebut Kecamatan Semanding yang paling banyak, setiap bulannya rata-rata 30 sampai 40 kasus, disusul Kecamatan Palang,” ungkap Wakil Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Tuban, Mat Susiril, saat di temui kabartuban.com di ruangannya, Kamis (6/7/17)
Lebih lanjut pria asal Lamongan ini menyampaikan, dari 1.270 kasus perceraian enam bulan terakhir didominasi pihak wanita yang melakukan gugatan cerai, sementara 541 melakukan talak.
“Dari kasus yang kita tangani saat ini didominasi pihak wanita yang melakukan gugatan. Dari jumlah tersebut 827 diantaranya sudah putusan atau sudah dikeluarkan akta cerainya,” terangnya.
Menurutnya, faktor penyebab masih tingginya kasus perceraian di Tuban terbilang komplek. Mulai dari segi ekonomi, permasalahan rumah tangga yang tidak pernah selesai hingga faktor adanya salah satu pihak yang meninggalkan pasangannya atau tidak memenuhi kewajibannya.
“Yang paling banyak untuk diajukan menjadi alasan perceraian adalah pertengkaran dalam rumah tangga, hingga faktor ekonomi. Kalau faktor ekonomi kebanyakan wanitanya punya pekerjaan sendiri, atau menuntut penghasilan yang lebih,” jelasnya. (pul)
