Sengketa Tanah Dengan PTSI, Warga Gaji “Ngluruk” Kantor Pemkab

414

kabartuban.com – Puluhan warga Desa Gaji, Kecamatan Kerek, Tuban, Kembali menggelar aksi unjuk rasa di Depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Mereka menuntut hak tanahnya yang ‘diserobot’ oleh PT Semen Indonesia (PT SI), dan meminta Pemkab tidak tutup mata, Selasa Siang (11/8/2015).

Dalam aksinya, warga membentangkan spanduk, poster dengan berbagai macam tulisan yang menuding kejahatan PT Semen Indonesia terhadap warga Gaji. Orasi secara bergantian, para demonstran menyuarakan keluh kesahnya, dan meminta agar Pemkab Tuban membantu untuk segera menyelesaikan persoalan ini.

“Warga Desa Gaji menjadi korban kejahatan  perusahaan PT Semen Indonesia, berlangsung sekitar 12 tahun. Puluhan hektar tanah milik warga di serobot dan tidak ada kejelasan kepada pemiliknya,” teriak Sodik, warga Sumberarum, yang memiliki Aset di Desa Gaji lebih satu hektar.

Sementara itu, Abu Nasir, Selaku Koordinator Aksi menyatakan bahwa, dalam catatannya ada 134 orang pemilik tanah  yang menjadi korban penyerobotan tanah oleh PT Semen Indonesia. Dari 134 orang itu, tercatat lebih dari tiga puluh hektar luasan lahan yang diatasnamakan oleh perusahaan BUMN tersebut.

“Berbagai upaya telah kami lakukan bersama dengan para korban, namun pihak manajemen perusahaan PT Semen Indonesia masih belum ada upaya serius untuk melakukan penyelesaian kepada warga,” tegas Nasir, Kepada Wartawan.

Dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan di depan Kantor Pemkab Tuban itu, warga ditemui oleh asisten pemerintahan Amin Sutoyo. Warga mengaku tidak puas saat ditemui Amin Sutoyo, karena mereka meminta ditemui langsung oleh Bupati Tuban Fathul Huda.

“Kami tidak puas dengan jawaban yang diberikan oleh pihak asisten pemerintahan. Maka kami akan terus mengawal dan menggelar aksi susulan,”ungkap Abu Nasir. (af/im)

/