Sengketa Tanah Negara, Warga vs Kwalita Prima

kwalitaprimakabartuban.com – Pulahan petani asal Desa Margosuko, Kecamatan Bancar, Tuban menggruduk kantor kecamatan setempat untuk meminta ganti rugi atas lahan garapan mereka yang diserobot oleh PT Kwalita Prima Surabaya, Rabu (22/7) siang.

Para petani menuntut kepada pemilik PT agar tidak menggunakan lahan tersebut untuk kepentingan pembuatan tambak. Pasalnya, lahan tersebut sudah digunakan oleh petani desa setempat sejak belasan tahun yang statusnya masih tanah negara. Warga meminta PT Kwalita Prima upaya menghentikan aktivitasnya sebelum persoalan sengketa tanah ini terselesaikan.

“Penggarap merasa dirugikan, karena tanah sekitar 25 hektar sudah digarap oleh petani, tapi kenapa tiba-tiba digunakan oleh PT Kwalita,” ungkap koordinatir aksi Jasmani.

Menurutnya, petani Desa Margosuko keberatan dengan segala bentuk aktivitas yang diakukan oleh PT Kwalita. Sebab, ketika menggarap lahan tersebut tanpa ada koordinasi dengan petani. Bahkan, ketika warga menanyakan pada instansi terkait perijinan, ternyata PT Kwalita tidak memiliki ijin hak guna menggarap lahan tersebut. “Tidak ada pemberitahuan baik dari PT sebelumnya, yaitu PT Pelita Nusantara maupun yang sekarang ini,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kuasa Hukum petani, Sholeh menambahkan bahwa pihaknya mengancam akan menempuh jalur hukum. “Jika perusahaan tersebut tidak ada keniatan beritikad baik pada petani, maka perkara ini akan dilanjut ke Pengadilan Negeri Tuban. Karena petani hanya meminta ganti rugi terkait lahan yang sudah digunakan oleh PT Kwalita Prima,” ungkapnya.

“Bila sampai minggu depan tidak ada respon dari perusahaan, maka kami akan menyidangkan kasus ini, karena kasus ini sudah dinaikkan ke PN Tuban,”terangnya.

Sementara itu, Koordinator Proyek PT Kwalita Prima, Ahmad Sujarwo yang hadir di kantor kecamatan menyatakan, untuk lahan yang digunakan perusahaannya saat ini diakui sesuai prosedur. Pasalnya, sudah mengantongi ijin ke kantor BPN Jwa Timur maupun pusat. Namun, terkait soal ijin pendirian tambak di lahan tersebut diakui masih tahap proses.

“Sebenarnya niat kami baik, kalau warga diajak kekeluargaan ya silakan, kalau jalur hukum ya silakan, kami akan mengkuti alur,” tandasnya

Sementara itu, dalam aksi dan mediasi di kantor kecamatan tersebut telah dihadiri Komisi A DPRD Tuban, Camat Bancar dan Kapolsek. Mereka datang ke kantor camat guna membantu sengketa lahan antara petani dengan pihak PT Kwalita Prima. (pul/im)

Hot this week

Test Urine Driver, Semen Indonesia Logistik Pastikan Bersih Narkoba

kabartuban.com- Sebagai bagian dari upaya bersih Narkoba, PT Semen...

Kadinkes Klaim Misinformasi Delapan Bayi Tidak Dibiaya, Wartawan Bantah

kabartuban.com - Aksi long march yang dilakukan oleh PMII...

PMII Gelar Aksi Long March, Tuntut Keadilan Kesehatan untuk Masyarakat Miskin di Tuban

kabartuban.com - Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) kembali menggelar...

Pesan Bupati di Hari Anak Nasional, Peran Orang Tua Kunci Cetak Generasi Emas

kabartuban.com - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP...

Perempuan Tewas Diseruduk Truk Tronton di Lampu Merah Simpang Mondokan

kabartuban.com - Seorang pengendara sepeda motor berjenis kelamin wanita...

Topics

Test Urine Driver, Semen Indonesia Logistik Pastikan Bersih Narkoba

kabartuban.com- Sebagai bagian dari upaya bersih Narkoba, PT Semen...

Kadinkes Klaim Misinformasi Delapan Bayi Tidak Dibiaya, Wartawan Bantah

kabartuban.com - Aksi long march yang dilakukan oleh PMII...

PMII Gelar Aksi Long March, Tuntut Keadilan Kesehatan untuk Masyarakat Miskin di Tuban

kabartuban.com - Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) kembali menggelar...

Pesan Bupati di Hari Anak Nasional, Peran Orang Tua Kunci Cetak Generasi Emas

kabartuban.com - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP...

Perempuan Tewas Diseruduk Truk Tronton di Lampu Merah Simpang Mondokan

kabartuban.com - Seorang pengendara sepeda motor berjenis kelamin wanita...

Carik dari Jatirogo Tersangka Korupsi APMD

kabartuban.com - Setelah melakukan penyidikan terhadap 50 orang yang...

Siang Ini Kejari Tuban Akan Tetapkan Tersangka Kasus Penyelewengan APMD

kabartuban.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban akhirnya akan menetapkan...

BPKPAD dan Bank Jatim Buka Layanan Pembayaran Pajak Daerah di CFD

kabartuban.com - Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img