kabartuban.com – Seorang pria asal Kudus, Jawa Tengah, ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kos di Jalan Hayam Wuruk, Lingkungan Jarkali, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, pada Selasa (27/5/2025) pagi.
Korban diketahui bernama Sucipto (55), warga Desa Ploso, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. Ia berprofesi sebagai sopir sekaligus sales rokok. Menurut keterangan saksi, korban sempat mengeluh sakit sebelum ditemukan tak bernyawa.
Berdasarkan keterangan dari Kanit Reskrim Polsek Semanding IPDA Ghofur mengungkapkan bahwa Peristiwa bermula pada Senin (26/5/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, saat korban bersama rekannya, Muchamad Suwalik (59), datang ke tempat kos milik Hendri Setiawan. Keduanya diketahui bekerja di perusahaan rokok Melinjo.
“Menjelang malam, sekitar pukul 21.00 WIB, korban mengeluhkan seluruh tubuhnya terasa sakit, kemudian tidur pada pukul 22.00 WIB,” kata Ghafur.
Sekitar pukul 01.30 WIB, korban sempat terbangun namun kondisinya semakin memburuk. Keesokan paginya, Pada pukul 06.00 WIB, saksi lain bernama Giyanto (41), warga Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro yang juga rekan kerja korban, masuk ke kamar dan mendapati korban dalam kondisi memejamkan mata serta kedua tangan tampak gosong.
“Karena curiga, Giyanto mengecek napas korban dan menyadari bahwa korban telah meninggal dunia. Ia kemudian memberitahu rekan-rekan kerja lainnya, dan melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Semanding serta dari tim medis Puskesmas Wire,” terang Ghafur.
Hasil pemeriksaan tim medis dari Puskesmas Wire yang dipimpin oleh Danu Agus menyatakan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
“Pihak keluarga juga menyatakan tidak akan menuntut pihak manapun atas kejadian ini dan pihak keluarga memutuskan untuk tidak dilakukan tindak autopsi,”
Dari hasil olah TKP, aparat kepolisian menemukan obat obatan dari kamar korban yang meliputi 3 strip obat Eltazon, 3 strip obat Dapyrin, 1 Strip Obat Novaxicam, 3 Strip obat tanpa merek dan HP Infinix serta dompet milik korban.