kabartuban.com — Dalam acara peringatan Hari Pangan Sedunia ke-44 Tingkat Jawa Timur yang berlangsung di JX International Convention Exhibition Surabaya, Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKP-D) Kabupaten Tuban menerima penghargaan bergengsi dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang berupa sertifikat penilaian penerapan Sistem Manajemen Pengawasan Keamanan Pangan Segar dengan predikat Sangat Baik (A), Rabu (16/10/2024).
Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy memberikan penghargaan tersebut secara langsung kepada Pjs Bupati Tuban, Agung Subagyo. Dengan diterimanya penghargaan ini menunjukkan penerapan sistem pengawasan ketat terhadap keamanan pangan segar di daerah Kabupaten Tuban telah sesuai dengan standar nasional.
Eko Julianto selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP2P) Kabupaten Tuban yang turut hadir dalam acara tersebut mengungkapkan diraihnya penghargaan ini bukan semata-mata dengan cara yang instan, melainkan membutuhkan waktu dan komitmen juga hasil kerja keras dan sinergi antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan pelaku usaha pangan.
“Kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak terkait. Ini adalah bukti bahwa sistem manajemen pengawasan keamanan pangan yang diterapkan di Kabupaten Tuban berjalan dengan baik dan kami akan terus berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan demi keamanan pangan masyarakat,” ujar Eko Julianto.
Selain Pjs Bupati Tuban dan Kepala DKP2P, Ketua TP PKK Tuban juga hadir dalam acara ini. Agung Subagyo turut menyampaikan beberapa patah kata di depan audiens yang ada.
“Ini adalah bentuk apresiasi atas upaya kita dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan segar di Tuban. Kami akan terus memperkuat pengawasan dan memastikan masyarakat Tuban mendapatkan pangan yang aman dan berkualitas,” ucap Agung.
Pjs Bupati Tuban itu juga menambahkan bahwa kunci utama pencapaian prestasi ini adalah kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pelaku usaha, masyarakat dan pemerintah pusat. Iya juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus mendorong pelaku usaha untuk terus berinovasi dengan tetap mematuhi regulasi dan menjaga standar keamanan pangan yang telah ditetapkan. (za)