kabartuban.com – Situs resmi milik Komando Distrik Militer (Kodim) 0811/Tuban dengan alamat domain penkodim0811tuban.com telah diretas dan kini menampilkan konten judi online. Akibat peretasan ini, masyarakat tidak dapat lagi mengakses informasi dan berita resmi terkait kegiatan TNI di wilayah Kabupaten Tuban.
Berdasarkan pantauan tim redaksi, peretasan diduga sudah terjadi sejak Senin (9/6/2025) dan hingga kini situs tersebut masih menampilkan konten yang tidak sesuai dengan fungsi dan tujuan awal platform tersebut.
Menanggapi hal ini, Komandan Kodim 0811/Tuban, Letkol Inf Dicky Purwanto, S.Sos., M.I.P., menyatakan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan tim siber TNI serta unit Informasi dan Pengolahan Data Tentara Nasional Indonesia (Infohlata), yang bertugas menangani berbagai aspek terkait teknologi informasi di lingkungan TNI.
“Kami sudah laporkan kepada tim yang berwenang di jajaran TNI. Semoga situs resmi kami bisa segera pulih dan kembali memberikan informasi yang bermanfaat kepada masyarakat,” ujar Letkol Dicky saat dikonfirmasi awak media.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Tuban, Arif Handoyo, turut memberikan pernyataan. Ia menegaskan bahwa situs tersebut merupakan milik institusi TNI dan di luar kewenangan pemerintah daerah.
“Kami tidak memiliki otoritas langsung terhadap situs milik TNI. Namun, kami mendukung penuh upaya Kodim 0811/Tuban untuk bekerja sama dengan instansi terkait seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) guna menindaklanjuti insiden ini,” jelas Arif.
Arif juga menambahkan bahwa kerja sama lintas sektor sangat penting dalam menangani dan mencegah penyebaran konten judi online yang kini semakin marak di dunia maya.
“Kami berharap Kodim dapat menjalin kolaborasi dengan Kemenkomendigi dan BSSN dalam rangka penghapusan, pemblokiran, serta pencegahan situs yang menyebarkan konten judi Online. Ini adalah bagian dari komitmen bersama dalam pemberantasan praktik ilegal di ruang digital,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, situs penkodim0811tuban.com masih belum dapat diakses secara normal dan masih menampilkan konten judi online. (fah)