kabartuban.com – Status pelaku ujaran kebencian terhadap Organisasi Kemasyarakatan terbesar di Indonesia, yakni Nahdlatul Ulama (NU) yang dilakukan oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Bangilan, Tuban pada akhir tahun 2018, dinyatakan memiliki gangguan kejiwaan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Nanang Haryono saat ditemui di Mapolres Tuban.
“Jadi statusnya sekarang sudah tidak tersangka,” ujar Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono, Rabu (2/1/2018).
Gugurnya status tersangka itu, setelah keluar surat keterangan, bahwa Kades Kablukan, atasnama Suseno Ediyono dinyatakan memiliki gangguan kejiwaan, dari hasil pemeriksaan psikologi dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya.
“Surat Keterangan dari RSJ menyatakan Kades itu memiliki gangguan kejiwaan,” tambah Kapolres Kelahiran Kabupaten Bojonegoro ini.
Sementara pihak pemerintah Kecamatan Bangilan belum mendapatkan surat keterangan yang menyebutkan Kades Kablukan memiliki gangguan kejiwaan itu.
Ia pun tak bisa berbuat banyak dan yang harus dilakukan, karena kalau pemimpin dalam hal ini Kades, dinyatakan dokter sudah stres atau gila, tentunya tidak layak lagi memegang kendali pemerintahan.
“Ini kita belum dapat surat keterangan itu, kita tidak bisa berbuat apa-apa,” sambungnya.
Sampai saat ini, jabatan Kepala Desa Kablukan, Kecamatan Bangilan masih dijabat oleh Suseno Ediyono, yang sebelumnya terjerat kasus ini.
“Sampai dengan saat ini beliau masih menjabat Kades mas,” tambahnya.
Sebatas diketahui Kades Kablukan ini, melakukan pengumpatan Nu beserta kyai dan Gerakan Pemuda Ansor sebagai Banom NU, seperti “JANC***KKK NU (NAHDLATUL ULAMA), PENGOTOR DUNIA….SAMPAH DUNIA,” tulis akun Suseno Ediyono di kolom komentar video yang beralamatkan di https://youtu.be/oiYuDfyBdsw sekitar akhir tahun 2018.
Tak hanya itu saja, akun ini juga menghina Barisan Serbaguna (Banser) sebagai sayap GP Ansor.
“HEE KAMU…. KAMU YANG SAYA CIDUK…. KATAKAN SAMA BANSER….. MEREKA YG AKAN SYA CIDUK… BANSER JANC**KK… INI ALAMATKU: KEPALA DESA KABLUKAN KECAMATAN: BANGILAN KABUPATEN TUBAN PROP. JAWA TIMUR…AYO JAWAB KALAU TIDAK TERIMA… NU JANC*K… BANSER JANC*K…,” tulisnya lagi. (Dur/Rul)
