kabartuban.com – Sungguh ironis, darah daging sendiri berubah menjadi pelaku kekerasan. Warga Desa Maindu, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, digemparkan oleh aksi pemuda berinisial G (19) yang memukul dan menginjak ibu kandungnya, P (45), hanya gara-gara uang kembalian pembelian LPG. Minggu (10/08/2025)
Berdasarkan keterangan dari Kasi Humas Iptu Siswanto menjelaskan bahwa Kejadian bermula saat korban meminta anaknya membeli LPG. Namun, ketika P menanyakan uang kembalian, pelaku justru marah dan memukul pipi kiri korban. Tidak berhenti di situ, G juga menginjak korban ketika ibunya mencoba melarikan diri.
Akibat penganiayaan tersebut, P mengalami luka di bagian pipi sebelah kiri, belakang telinga, dan dada. Saat ini, korban menjalani perawatan jalan di Puskesmas Montong.
Mendapatkan laporan dari korban, tim polsek Montong bersama tim Jatanras Polres Tuban langsung mengamankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.
“Pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Maindu,” ujarnya saat Konferensi pers pada Senin (11/08/2025).
Berdasarkan pengakuan pelaku bahwa sebelumnya pernah terjadi cekcok. Dan pelaku diduga menggunakan uang kembalian untuk kepentingan pribadi. Polisi masih menyelidiki kemungkinan faktor lain.
“Pelaku mengaku bahwa sebelumnua pernah terjadi cekcok dan ini merupakan yang kedua kalinya,”
Atas perbuatannya G kini dijerat Pasal 44 Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dan terancam hukuman maksimal lima tahun penjara. (fah)