kabartuban.com – Dua pemuda asal Lamongan meninggal dunia usai menabrak truk yang sedang berhenti di tepi jalan lantaran mengalami kerusakan pada roda. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Widang-Tuban, Dusun Kuwu, Desa Widang, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban sekitar pukul 04:30 WIB pada Sabtu (11/01/2025).
Diketahui, dua pemuda tersebut bernama BMO (22) dan DSP (18), merupakan warga asal Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan. Keduanya dinyatakan meninggal dunia karena mengalami luka yang cukup parah usai menabrak truk diesel.
Dari pantauan media ini, sepeda motor korban mengalami kerusakan pada bagian depan. Setelah menabrak truk diesel yang berhenti di tepi jalan, kendaraan korban pun terpental.
Berdasarkan keterangan dari Kanit Laka Lantas Polres Tuban, IPTU Eko Sulistiyono mengungkapkan bahwa kejadian bermula ketika sepeda otor GL dengan nomor polisi S 5338 JN yang dikemudikan oleh BMO dan berpenumpang DSP berjalan dari arah utara ke selatan. Diduga tak berkonsentrasi penuh ke depan, pengendara sepeda motor tersebut lantas menabrak truk yang sedang berhenti di tepi jalan.
“Saat itu, truk tersebut mengalami kerusakan pada roda bagian belakang dan berhenti di tepi jalan samping kiri, truk itu dikemudikan oleh Aris Purwanto, warga asal Kabupaten Demak,” ungkap Eko.
Di sisi lain, menurut keterangan dari warga yang saat itu tengah melintasi di jalan tempat kecelakaan tersebut terjadi, menyatakan bahwa kendaraan korban melaju dengan kecepatan yang tinggi sehingga tidak bisa menghindari truk yang sedang berhenti.
“Saat itu saya melihat penengendara dengan kecepatan yang tinggi, mungkin pengendara itu kurang konsentrasi, karena kejadiannya juga masih pagi, sekitar jam empat pagi, Mas,” papar saksi kejadian ini.
Diakibatkan insiden tersebut, terdapat kerugian materiel senilai Rp.2 juta. Dengan kondisi korban yang mengalami luka cukup parah hingga tubuh korban bercucuran darah, menyebabkan korban meninggal dunia sebelum akhirnya dilarikan ke RSUD Tuban untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Setelah itu kami menyita barang bukti berupa kendaraan bermotor, STNK, guna melakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Eko.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi para pengendara di jalan raya agar selalu untuk berhati-hati serta fokus dalam berkendara. (fah/za)