kabartuban.com – Satuan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tuban menunjukkan kepeduliannya terhadap kelestarian satwa liar. Sebanyak 26 ekor ular hasil penangkapan dari berbagai wilayah di Tuban diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur, Kamis (6/11/2025), untuk dilepasliarkan ke habitat alaminya.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Bidang Damkar Satpol PP dan Damkar Tuban, Sutaji, kepada Koordinator Unit Wildlife Rescue BKSDA Jatim, Syam Hendrawan. Ular-ular tersebut merupakan hasil rescue petugas Damkar dari laporan masyarakat selama satu bulan terakhir.
“Total ada 26 ekor ular yang kami serahkan hari ini. Semua hasil tangkapan petugas dari permintaan bantuan warga. Setelah diterima BKSDA, ular-ular ini akan dilepasliarkan kembali ke alam,” ujar Sutaji.
Dari total tersebut, 24 ekor di antaranya merupakan ular piton, satu ekor sanca budu yang tergolong jenis langka, dan satu ekor king kobra. Ular-ular tersebut ditangkap dari berbagai lokasi, sebagian besar dari kawasan pemukiman yang rawan munculnya satwa liar saat musim hujan.
Sutaji menjelaskan, intensitas kemunculan ular meningkat di musim penghujan karena banyak sarang ular yang tergenang air. Ia mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dan menghindari kebiasaan menumpuk pakaian di lantai yang berpotensi menjadi tempat persembunyian ular.
“Kalau menemukan ular dan tidak berani menangkap, segera hubungi Damkar. Petugas kami siap membantu dengan aman,” pesannya.
Sementara itu, Koordinator Unit Wildlife Rescue BKSDA Jatim, Syam Hendrawan, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melepasliarkan seluruh ular tersebut di kawasan Malang Selatan, yang jauh dari pemukiman penduduk.
“Setelah kami terima dari Damkar Tuban, semua akan dilepasliarkan di habitat yang aman dan sesuai. Untuk pengambilanya sendiri Prinsipnya, setiap ada laporan akan siap mengambil hewan liar yang telah di tangkap oleh Damkar, minimal kami akan mengambil dengan jumlah 20 an,” jelasnya.
Menurut Syam, kerja sama dengan Damkar Tuban menjadi contoh sinergi positif antara instansi daerah dan lembaga konservasi dalam menangani konflik manusia dan satwa liar.Upaya ini diharapkan tidak hanya menjaga keselamatan warga, tetapi juga membantu pelestarian populasi ular di alam. (fah)

