Tarif Listrik Tidak Naik, PLN Tuban Tegaskan Pasokan Listrik Masih Aman

kabartuban.com – Tarif listrik non subsidi belum ada perubahan hingga akhir tahun. Sebab PT PLN (Persero) telah memastikan bahwa tarif listrik non subsidi pada kuartal IV atau Oktober-Desember 2022 dipastikan tidak naik, Selasa (4/10/2022).

Hal tersebut mengacu pada kebijakan yang sudah disetujui oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Tidak ada kenaikan tarif listrik. Ini untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi,” ujar Darmawan.

Tak hanya itu, PLN juga memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA). Daya listrik 450 VA juga tidak akan dialihkan menjadi 900 VA sehingga tarifnya tetap sama untuk masing-masing golongan.

“Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut. PLN tidak pernah melakukan pembahasan formal apapun atau merencanakan pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA. Hal ini juga tidak ada kaitannya dengan program kompor listrik,” tegasnya.

Baca Juga: Sambut Bendera Pataka Jer Basuki Mawa Beya, Bupati Tuban Gelar Kirab

Sementara itu Manager Unit Layanan Pengaduan (ULP) PLN Tuban, Agus Riyadi membenarkan jika memang tidak ada kenaikan dalam tarif listrik.

“Tidak ada kenaikan,” tuturnya.

Lebih lanjut Agus Riyadi juga menegaskan bahwa pasokan listrik di Kabupaten Tuban sangat cukup.

“Pasokan aman, disuplai dari Gardu Induk Tuban, Mliwang, Tanjung awar-awar serta Babat,” pungkasnya. (hin/dil)

Daftar tarif listrik PLN per kWh untuk golongan non-subsidi terbaru:
– Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh.
– Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
– Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
– Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh.
– Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh.
– Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh.
– Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.
– Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.
– Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh.
– Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh.
– Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh.
– Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh.
– Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh. (hin/dil)

Populer Minggu Ini

Puluhan Peserta Seleksi Tahap Satu PPIH Kloter Tahun 1446 H Ikuti Tes CAT

kabartuban.com -- Berhasil lolos tahap penyaringan administrasi, 59 peserta...

Kasus Semarak UMKM Tak Kunjung Usai, Polres Tuban Belum Terima Pengaduan

kabartuban.com -- Sebulan berlalu, kasus pemenang dalam event Semarak...

Pemkab Tuban Kucurkan Dana Rp.10 Miliar untuk Bantuan BOS dan Insentif Guru Madin

kabartuban.com -- Penyaluran bantuan BOS Madrasah Diniyah (Madin) dan...

Seorang Pelajar Tewas saat Cari Ikan dengan Setrum Listrik

kabartuban.com -- Kisah tragis menimpa seorang pelajar asal Desa...

Pjs. Bupati Tuban Resmikan Tugu Platform Titik Baca Digital Tuban

kabartuban.com -- Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tuban, Agung Subagyo...
spot_img

Artikel Terkait