Tenaga Kerja Berhak Mendapatkan K3

asasaskabartuban.com – Tenaga Kerja adalah bagian dari penggerak roda perusahaan atau industri, maka dari itu, perlu adanya perlakuan khusus untuk mereka, dengan mendapatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), yang merupakan hak dasar dari setiap tenaga kerja, untuk mewujudkan Indonesia Berbudaya K3, maka perlu diterapkannya Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Saat ini Kualitas sumber daya manusia (SDM) yang ada, merupakan tantangan terbesar yang dihadapi disektor tenaga kerja, ungkap Bupati Tuban, Fathul Huda saat membacakan sambutan tertulis Menakertrans Hanif Dhakiri, pada Upacara Peringatan Hari K3 dan dimulainya Bulan K3 Nasional, Kamis (12/02) di Halaman PT. Holcim Indonesia, Tbk Pabrik Tuban.

Menurutnya, untuk meningkatkan kualitas SDM, diperlukan usaha nyata, dalam rangka mewujudkan terlaksananya perlindungan K3 yang efektif serta efisien.

Maka dari itu perusahaan harus berupaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman serta nyaman bagi para pekerja, dan meningkatkan upaya pencegahan kecelakaan akibat kerja

“Tenaga kerja merupakan bagian dari aset berharga perusahaan, karena tenaga kerja turut menentukan berkembang dan berhasilnya produktivitas sebuah perusahaan, oleh karena itu, tenaga kerja harus dijaga dirawat dengan baik” ujarnya

Dalam menghadapi perdagangan bebas, K3 tahun ini juga bertujuan untuk mempersiapkan Indonesia menghadapi segala kemungkinan yang ada.

Terutama di kawasan ASEAN atau ASEAN Free Trade Area (AFTA). Guna menyambut arus bebas barang dan tenaga kerja trampil antar negara ASEAN di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), pada tahun 2015 ini, “K3 juga bertujuan dalam rangka memenuhi tuntutan-tuntutan tersebut” pungkasnya. (Pul)

Populer Minggu Ini

Satreskrim Tuban Tangkap Tujuh Pelaku Pencurian Kabel, Sebagian pelaku Karyawan Perusahaan

kabartuban.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil...

Operasi Zebra Semeru 2025 Dimulai, Sebanyak 73 Personil Diterjunkan

kabartuban.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban menggelar...

DPMPTSP Tuban Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi dari Ombudsman RI dengan Nilai 99,03

kabartuban.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu...

Proyek Jembatan Jengolo Tuban Diduga Abaikan Standar K3, ASN Ikut Tak Pakai APD

kabartuban.com - Pembangunan jembatan di ruas Jalan Merakurak–Jenu, tepatnya...

Kades Tingkis Diduga Gelapkan Lahan PT SBI, Kini Jadi Tersangka

kabartuban.com - Kepercayaan warga terhadap sosok kepala desa kembali...

Artikel Terkait