kabartuban.com – Tenaga Kerja adalah bagian dari penggerak roda perusahaan atau industri, maka dari itu, perlu adanya perlakuan khusus untuk mereka, dengan mendapatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), yang merupakan hak dasar dari setiap tenaga kerja, untuk mewujudkan Indonesia Berbudaya K3, maka perlu diterapkannya Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
Saat ini Kualitas sumber daya manusia (SDM) yang ada, merupakan tantangan terbesar yang dihadapi disektor tenaga kerja, ungkap Bupati Tuban, Fathul Huda saat membacakan sambutan tertulis Menakertrans Hanif Dhakiri, pada Upacara Peringatan Hari K3 dan dimulainya Bulan K3 Nasional, Kamis (12/02) di Halaman PT. Holcim Indonesia, Tbk Pabrik Tuban.
Menurutnya, untuk meningkatkan kualitas SDM, diperlukan usaha nyata, dalam rangka mewujudkan terlaksananya perlindungan K3 yang efektif serta efisien.
Maka dari itu perusahaan harus berupaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman serta nyaman bagi para pekerja, dan meningkatkan upaya pencegahan kecelakaan akibat kerja
“Tenaga kerja merupakan bagian dari aset berharga perusahaan, karena tenaga kerja turut menentukan berkembang dan berhasilnya produktivitas sebuah perusahaan, oleh karena itu, tenaga kerja harus dijaga dirawat dengan baik” ujarnya
Dalam menghadapi perdagangan bebas, K3 tahun ini juga bertujuan untuk mempersiapkan Indonesia menghadapi segala kemungkinan yang ada.
Terutama di kawasan ASEAN atau ASEAN Free Trade Area (AFTA). Guna menyambut arus bebas barang dan tenaga kerja trampil antar negara ASEAN di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), pada tahun 2015 ini, “K3 juga bertujuan dalam rangka memenuhi tuntutan-tuntutan tersebut” pungkasnya. (Pul)