Traffic Light Padam, Jalur Pantura Semrawut

Tuban-20140407-00505 (1)kabartuban.com – Akibat padamnya Traffic Light (Lampu Merah), jalur pantura tuban, terlihat semerawut, tepatnya di perempatan jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo, sejak jam 10.30wib. Senin (7/4/2014).
.
Dari pantauan kabartuban.com belum ada satupun petugas kepolisian yang mengatur lalu lintas di jalur pantura tersebut,  padahal jarak Mapolres Tuban dengan traffic light, hanya beberapa meter.

Kesemerawutan yang diakibatkan padamnya traffic light, di jalan tersebut, membuat para penguna jalan kebingungan, selain menjadi akses. Jalur lintas propinsi, simpang empat tersebut menjadi jalur menuju perumahan-perumahan mewah.

Disamping itu, banyak juga para pelajar yang menunggu angkot, saat pulang sekolah, hingga semakin memperparah kesemerawutan tersebut.

Hamim (27) warga tuban, salah seorang pengguna jalan, menuturkan.  lampunya padam, jadi bikin bingung, bikin takut soalnya dari arah timur kendaraan besar-besar, ngeri juga tadi waktu lewat, sempat mau senggolan dengan pengendara motor dari arah lain.

Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Yuli Purnomo, mengatakan kalau traffic light tidak berfungsi karena listrik mati. Bahkan ada beberapa traffic light yang mati selain yang ada di Jalan Dr Wahidin SH.

“Iya Mas ada beberapa lampu merah yang mati, ini akan segera turun untuk mengatur lalu lintas di lapangan,” kata Yuli melalui ponselnya. (ipul)

Populer Minggu Ini

Donasi Bencana PCNU Tuban Capai Rp251 Juta

kabartuban.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tuban melalui...

Polres Tuban Kembali Amankan Pelaku Pelecehan Seksual di Jalan

kabartuban.com - Aksi pencabulan begal payudara terhadap anak di...

Kecelakaan Lalu Lintas di Tuban Turun 1,01 Persen, Namun Kerugian Material Meningkat

kabartuban.com - Jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum...

Hilang Saat Berenang di Pantai Tambakboyo, Bocah 10 Tahun Akhirnya Ditemukan Tim SAR

kabartuban.com - Tim SAR gabungan akhirnya menemukan korban tenggelam...

UMK Tuban 2026 Ditetapkan Rp3,22 Juta, Berlaku Mulai 1 Januari

kabartuban.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menetapkan Upah...

Artikel Terkait