Viral Polisi Patroli Serempet Mobil Warga, Berakhir Damai

kabartuban.com – Seorang advokat asal Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Wahabi Martanio, mengeluhkan tindakan tidak bertanggung jawab seorang oknum polisi yang menyerempet mobilnya hingga mengalami kerusakan. Kejadian tersebut terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV), yang memperlihatkan mobil patroli polisi jenis double cabin menabrak mobil Kijang Innova miliknya dengan nomor polisi L 1860 VZ, yang sedang terparkir di tepi jalan.

Insiden tersebut terjadi pada Selasa (18/3/2025) sekitar pukul 12.00 WIB, di Jalan Letda Sucipto, Tuban. Saat itu, Wahabi sedang berkunjung ke rumah kliennya. Ketika keluar dari rumah kliennya, ia terkejut mendapati mobilnya mengalami kerusakan pada bagian body sebelah kanan.

“Kondisi mobil saya jelas mengalami kerusakan, padahal saya parkir di lokasi yang tidak ada rambu larangan parkir,” ujar Wahabi.

Setelah memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di depan rumah kliennya, Wahabi mengetahui bahwa pelaku yang menyerempet mobilnya adalah mobil dinas kepolisian. Yang membuatnya kecewa, oknum polisi tersebut tidak menunjukkan itikad baik dengan bertanggung jawab atas kejadian itu.

Merasa dirugikan, Wahabi kemudian mengunggah rekaman insiden tersebut ke akun TikTok pribadinya sebagai bentuk protes. Video itu pun mendapat perhatian luas dari masyarakat.

Namun, pada Rabu (19/3/2025), Wahabi akhirnya bertemu dengan oknum polisi yang berinisial M yang bertugas di Polsek Kerek, dalam sebuah pertemuan yang difasilitasi oleh Kasi Propam Polres Tuban. Dalam pertemuan tersebut, oknum polisi yang terlibat mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf secara tulus kepada Wahabi.

“Pihak Polres Tuban bersedia mengganti seluruh biaya perbaikan mobil saya. Saya meminta agar mobil saya diperbaiki di Auto 2000 agar kembali seperti semula. Pihak kepolisian menyetujui permintaan tersebut dengan syarat saya menghapus video yang telah saya unggah dan menggantinya dengan klarifikasi bahwa permasalahan ini sudah diselesaikan secara damai,” jelas Wahabi.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, Wahabi menyatakan bahwa permasalahan ini telah selesai secara kekeluargaan. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang, serta mengingatkan pentingnya tanggung jawab dalam berlalu lintas, termasuk bagi aparat penegak hukum.

Kasi Humas Polres Tuban, IPDU Mugik membenarkan adanya peristiwa tersebut dan saat ini kedua belah pihak sudah berdamai dan keduanya juga sudah membuat surat pernyataan dengan kesepakatan mobil tersebut diperbaiki seperti semula.

“Kemudian Wahabi akan bersedia merevisi statment yang di upload di VT dan akan di takedown. Bahwasanya permasalahannya sudah rampung,” kata Mugik.

Dalam keterangan lebih lanjut Mugik mengatakan, dari hasil pengakuan M, saat itu pihaknya ada rasa mengantuk lantaran malamnya dia bertugas. Dan M telah menyesali perbuatannya di hadapan korban.

“Pengemudi ada rasa mengantuk saat mengemudikan kendaraanya tersebut sehingga mengenai kendaraan milik Wahabi karena yang bersangkutan habis piket malam,” ungkap Mugik.

Ketika disinggung, kenapa pengemudi tidak langsung berhenti dan bertanggung jawab, Mugik mengatakan bahwa kasus tersebut masih pendalaman, dan ketika ditanya sangsi yang diberikan kepada M mugik juga mengatakan masih dalam pendalaman. (fah)

Populer Minggu Ini

Kepemimpinan Ikonik Bupati Lindra Belum Mampu Mensejahterakan Rakyat Tuban

kabartuban.com - Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, dikenal sebagai...

Tradisi Lebaran Tuban, Kebersamaan Budaya dan Agama Dalam Harmoni

kabartuban.com - Setiap daerah di Indonesia punya cara unik merayakan Lebaran,...

Tunjangan Profesi Guru PAI di Tuban Cair Jelang Idulfitri

kabartuban.com – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, kabar baik...

Satreskoba Polres Tuban Rutin Bagikan Takjil Selama Ramadan

kabartuban.com – Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadan,...

Residivis Spesialis Bobol Rumah di Tuban Dibekuk Polisi

kabartuban.com - Jajaran Jatanras Satreskrim Polres Tuban berhasil ungkap...
spot_img

Artikel Terkait