Wabup Tinjauan Longsor di Kecamatan Singgahan dan Parengan

315

kabartuban.com – Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, didampingi Kepala Dinas Perhubungan; Plt. Kepala Dinas PUPR serta pejabat Polres Tuban, meninjau lokasi longsor di ruas jalan Montong-Singgahan dan ruas jalan Singgahan-Parengan, Selasa (30/04/2019).

Longsor yang terjadi Minggu (28/4/2019) di desa Mulyoagung, disebabkan karena adanya pergeseran tanah (sleeding). Hal ini mengakibatkan badan jalan ambles dan bergeser. Sedangkan longsor di ruas jalan Singgahan-Parengan telah terjadi pada pertengahan bulan Februari 2019. Usai longsor, pihak terkait telah melakukan perbaikan dengan diuruk pedel. Namun pada Kamis (04/04/2019) terjadi longsor susulan dan menyebabkan tanah ambles kembali.

Wabup juga menginstruksikan kepada Dinas PUPR untuk melakukan studi lebih detail, mengingat ruas jalan Montong-Singgahan tersebut rencananya akan ada pelebaran jalan. Dengan adanya kejadian ini, akan difokuskan penanganan kedaruratan ini.

“Dalam satu minggu ini, studi harus sudah selesai untuk selanjutnya dapat diambil tindakan sesuai dengan rencana,” terang Wabup Noor Mahar Husein kepada awak media.

Setelah penanganan longsor telah selesai, proyek pelebaran ruas jalan tersebut akan dilanjutkan kembali dengan mempertimbangkan studi terbaru.

Sementara itu, pihak Dishub Tuban melakukan rekayasa lalulintas pada ruas jalan Singgahan-Parengan disebabkan tanah yang bergeser dan gerusan aliran Kali Kening. Akibat longsor tersebut salah satu pondasi jembatan patah dan hanya dapat dilalui satu jalur. Rencananya rekayasa akan dilakukan mulai dari Kecamatan Jatirogo dan Desa Ponco.

“Sedangkan, kendaraan kecil dan motor masih bisa melintas tapi harus berhati-hati,” ungkap Mudji Slamet.

Untuk ruas jalan Singgahan-Parengan, Wabup menyatakan kewenangan berada Provinsi Jawa Timur. Meski demikian, Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR diminta untuk secepatnya berkoordinasi dengan instansi terkait sehingga dapat segera teratasi dan jalan dapat berfungsi dengan baik.  (Dur/Rul)

/