kabartuban.com – Warga Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, semakin geram dengan lambannya penanganan kasus dugaan penyelewengan dana desa yang menyeret Kepala Desa (Kades) Dono Samuri. Kamis (18/9/2025), sejumlah warga bersama perangkat desa mendatangi Polres Tuban untuk menuntut kepastian hukum.
Perwakilan warga, Ahmad Akhyar, menegaskan keresahan muncul karena Dono kembali bebas beraktivitas di desa, seolah tidak tersangkut persoalan hukum.
“Proses sudah berjalan, yang membuat gaduh adalah kemunculan kepala desa Dono di area Kepohagung. Warga resah karena seakan kasus ini tidak ditindaklanjuti,” ujarnya.
Selain mendesak percepatan proses hukum, warga juga meminta Polres lebih intens berkoordinasi dengan Inspektorat. Menurut mereka, hal ini penting agar langkah administratif hingga wacana pemberhentian kades bisa segera terealisasi. Bahkan perangkat desa dan BPD tengah menyiapkan surat resmi untuk dikirim ke Inspektorat.
Menanggapi desakan tersebut, Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Tuban, Iptu Danny Rhakasiwi, memastikan penanganan kasus tidak berhenti. Ia menyebut hingga kini sudah ada sepuluh saksi diperiksa, dengan tambahan satu saksi lagi segera menyusul.
“Proses memang harus dimulai dari saksi-saksi. Kepala desa akan dipanggil terakhir, setelah bukti dinilai cukup kuat,” jelas Danny.
Meski penyelidikan masih terus berjalan, jawaban itu belum sepenuhnya menenangkan warga. Mereka menegaskan tidak ingin kasus ini berlarut-larut dan berhenti di tengah jalan. Bagi masyarakat, dugaan korupsi dana desa dari kas HIPPA bukan sekadar soal kerugian materi, tetapi juga menyangkut kepercayaan terhadap pemerintahan desa dan kredibilitas aparat penegak hukum. (fah)