Warga Kepohagung Geruduk Inspektorat, Laporkan Dugaan Korupsi Kades Kepohagung Senilai Rp1,1 Miliar

kabartuban.com – Polemik dugaan penyelewengan dana desa di Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, terus memanas. Usai aksi penyegelan ruang kerja Kepala Desa Dono Samuri, kini warga melangkah lebih jauh dengan melaporkan langsung kasus tersebut ke Inspektorat Kabupaten Tuban, Senin (4/8/2025).

Perwakilan warga bersama Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kepohagung, mendatangi kantor Inspektorat Tuban untuk menyerahkan laporan resmi terkait dugaan penyelewengan dana desa yang nilainya mencapai lebih dari Rp1,1 miliar. Dana tersebut meliputi dari kas Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) sebesar Rp845 juta dan dana investor sebesar Rp290 juta yang sebelumnya diperuntukkan bagi operasional kelompok petani.

Khoirul, salah satu perwakilan warga, menyatakan bahwa kehadirannya merupakan bentuk dukungan warga Kepohagung terhadap BPD untuk menindaklanjuti kasus yang telah mencuat ke permukaan.

“Saya hanya mewakili warga, intinya kami ingin masalah ini benar-benar ditindaklanjuti,” ujar Khoirul usai pertemuan.

Ketua BPD Kepohagung, Listya Dwi Winarko, menegaskan bahwa langkah ini diambil atas saran pihak kecamatan agar pengaduan masyarakat segera ditangani secara resmi oleh lembaga berwenang.

“Laporan kami sudah diterima Inspektorat. Untuk proses berikutnya, kami masih menunggu arahan sambil terus menjalin komunikasi dengan warga dan pihak terkait,” jelas Listya.

Sementara itu, Inspektur Pembantu Wilayah V (Irban V) Inspektorat Tuban, Bambang Suhaji, mengonfirmasi telah menerima laporan tersebut. Ia menyebut pihaknya akan segera menjadwalkan pemeriksaan untuk menelusuri dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh Kepala Desa.

“Mereka datang membawa laporan dan meminta agar uang yang dibawa kades dikembalikan. Selain itu, mereka juga mendesak agar kades diberhentikan dari jabatannya,” ujar Bambang.

Tak hanya itu, Bambang menilai bahwa kasus ini dapat berpotensi masuk ke ranah hukum pidana jika terbukti ada penyalahgunaan uang negara.

“Kalau memang ada oknum yang menyelewengkan uang negara atau dana desa, tentu itu bisa masuk pidana,” tegasnya.

Saat ditanya mengenai apakah dana HIPPA sebelumnya pernah diaudit, Bambang mengakui bahwa pihaknya belum pernah melakukan audit, baik rutin maupun khusus, terhadap dana HIPPA di Desa Kepohagung.

“Kalau untuk HIPPA, belum pernah kami audit,” akunya.

Terkait kemungkinan pelimpahan kasus ke aparat penegak hukum, seperti kepolisian atau kejaksaan, Bambang menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan.

“Kita tunggu saja hasilnya. Karena kasus ini sudah viral, saya yakin aparat penegak hukum juga sudah mencatat dan punya langkah masing-masing,” tutupnya.

Secara terpisah, Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, turut menanggapi laporan tersebut. Ia memastikan Pemkab Tuban akan mengikuti prosedur yang berlaku melalui Inspektorat.

“Kalau dari Pemkab, melalui Inspektorat, akan melakukan verifikasi terhadap laporan itu,” ujarnya singkat. (fah)

Populer Minggu Ini

Mutasi Pejabat Tuban Sisakan 6 Kursi Kepala OPD Kosong, Ini Daftar Lengkapnya!

kabartuban.com - Pemerintah Kabupaten Tuban telah melakukan mutasi besar-besaran...

One Piece Berkibar di Tuban, Pemerintah Tegaskan Pentingnya Hormati Simbol Nasional

kabartuban.com – Polemik pengibaran bendera bajak laut dalam serial...

Satlantas Polres Tuban Bagikan Bendera Merah Putih dan Sajikan Kopi Gratis untuk Sopir Angkutan Barang

kabartuban.com – Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik...

Nelayan Hilang di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal Setelah Dua Hari Pencarian

kabartuban.com – Setelah dilakukan pencarian selama dua hari, nelayan...

Diduga Tilep Dana Miliaran, Warga Kepohagung Segel Ruang Kepala Desa

kabartuban.com – Puluhan warga Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten...
spot_img

Artikel Terkait