kabartuban.com – Pemerintah Kabupaten Tuban telah melakukan mutasi besar-besaran terhadap pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mutasi yang berlangsung pada 31 Juli 2025 ini dilakukan di bawah kepemimpinan Bupati Aditya Halindra Faridzky dan Wakil Bupati Joko Sarwon.
Sebanyak delapan pejabat pimpinan OPD mengalami pergeseran posisi dalam rotasi kali ini. Namun, mutasi tersebut menyisakan lima jabatan kepala OPD yang hingga kini belum terisi dan masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
Berdasarkan keterangan dari Sekertaris daerah Kabupaten Tuban, Budi Wiyana mengungkapkan sebanyak 6 posisi Kepala OPD yang belum terisi yakni, Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP), Rumah sakit Umum Daerah RSUD dr R koesma Tuban, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, terakhir Kepala Satpol PP dan Damkar.
Meski belum ada tanda-tanda lima kursi kepala OPD yang kosong akan segera terisi, posisi tersebut sementara diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Budi Wiyana, menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan evaluasi dan percepatan proses pengisian jabatan agar kekosongan tidak berlangsung lama.
“Kami sedang melakukan evaluasi. Ya, sesegera mungkin akan kami isi,” ujarnya.
Menurut Budi, ada dua skema yang tengah dipertimbangkan untuk mengisi kekosongan tersebut, yakni melalui uji kompetensi antar pejabat eselon II atau melalui seleksi terbuka dari jabatan administrator maupun fungsional yang berada di bawahnya.
Sebagai tambahan delapan pejabat yang mengalami mutasi jabatan adalah , Abdul Rakmat kini menjabat Kepala Bapperida Kabupaten Tuban, Endah Nurul Kumarijati menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan, dr. Masyudi menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Esti Surahmi menjabat sebagai Kepala DPMPTSP, Gunadi menempati jabatan Kepala Diskopumdag, Agus Wijaya menempati posisi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Endro Budi Sulistyo menjabat sebagai Kepala Dispersip, dan Rohman Ubaid mengisi jabatan Kepala Disnakerin. (fah)