kabartuban – Warga Perumahan Ahsana di Sugihwaras, Kecamatan Jenu, mengeluhkan fasilitas umum (fasum) yang dijanjikan oleh pihak developer saat pembelian rumah, namun hingga kini belum terealisasi.
Ketua paguyuban warga, Imam Abu Hanifah, mengungkapkan bahwa salah satu alasan dirinya tertarik membeli rumah di perumahan tersebut adalah adanya janji pembangunan fasilitas umum, seperti masjid dan taman bermain anak. Fasilitas tersebut dijanjikan akan dibangun setelah lebih dari 50 persen hunian ditempati. Namun, meskipun syarat tersebut telah terpenuhi, fasum yang dijanjikan belum juga dibangun.
“Kami dijanjikan pembangunan masjid dan taman bermain anak, tetapi hingga saat ini belum ada realisasinya. Padahal, jumlah hunian yang sudah ditempati telah melebihi 50 persen,” ujar Imam.
Ia menambahkan, warga telah mengadakan pertemuan dengan pihak developer pada akhir 2024 untuk membahas hal tersebut. Dalam pertemuan itu, pihak pengembang kembali berjanji akan segera membangun fasum yang telah disepakati. Namun, hingga kini belum ada tindakan nyata dari developer.
“Saya khawatir fasilitas umum ini tidak akan dibangun, seperti yang terjadi di Ahsana Al-Falah,” tambahnya.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh Hendra, salah satu penghuni perumahan yang juga berprofesi sebagai pengacara. Ia menegaskan bahwa pembangunan fasilitas umum harus sesuai dengan site plan yang telah disepakati. Jika tidak, hal tersebut dapat menjadi dasar gugatan perdata.
“Site plan harus direalisasikan sesuai dengan rencana, bukan hanya sebagai pemenuhan administrasi semata,” tegas Hendra.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak developer belum memberikan tanggapan. Direktur Ahsana, Faluzi, saat dikonfirmasi, mengaku masih memiliki kesibukan dan belum memberikan pernyataan resmi terkait keluhan warga. (fah)