kabartuban.com – Maraknya kendaraan berat yang melintas di jalur Merakurak–Montong, Kabupaten Tuban, akhirnya mendapat perhatian serius. Petugas gabungan dari Satlantas Polres Tuban bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) menggelar razia kendaraan besar di jalur tersebut, Senin (27/10/2025).
Operasi menyasar truk tronton dan kendaraan bertonase tinggi yang nekat melanggar ketentuan kelas jalan III, yang sejatinya tidak diperuntukkan bagi kendaraan bermuatan besar.
Langkah ini diambil menyusul keluhan masyarakat yang resah dengan lalu-lalang truk bermuatan batu kapur dan pasir silika. Selain menyebabkan kemacetan dan tumpahan material di jalan, kendaraan berat itu juga disebut menjadi penyebab kerusakan infrastruktur di sepanjang jalur tersebut.
“Sering sekali tronton bermuatan batu kapur maupun pasir silika lewat sini. Kadang muatannya berjatuhan di jalan,” ujar Suyanto, warga Kecamatan Merakurak.
Keluhan serupa disampaikan Utomo, warga Montong. Ia mengaku kondisi jalan kerap licin dan berlubang akibat tumpahan material, bahkan memicu kecelakaan.
“Kalau habis hujan, jalannya licin dan banyak yang bolong. Sudah beberapa kali ada yang jatuh,” tuturnya.
Menindaklanjuti laporan warga, Kanit Turjawali Satlantas Polres Tuban, IPDA Rizky Dwi Prasetyo, memimpin langsung razia gabungan tersebut. Ia menegaskan, penertiban ini merupakan tindakan tegas terhadap kendaraan yang memaksa melintas di jalur tidak sesuai kelasnya.
“Kami akan menindak tegas kendaraan yang masih membandel melewati jalan ini. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi soal keselamatan,” tegas Rizky.
Menurut Rizky, meningkatnya aktivitas tambang dan usaha industri di wilayah Montong–Merakurak memang membuat lalu lintas kendaraan berat meningkat. Namun, ia menekankan hal itu bukan alasan untuk mengabaikan aturan lalu lintas.
“Kami harap pesan ini sampai ke pengusaha dan pemilik armada. Kendaraan yang melebihi tonase tidak boleh melintas di jalan kelas III. Kalau tetap nekat, akan kami tindak,” ujarnya.
Rizky menambahkan, jalan dengan kelas III tidak dirancang menahan beban kendaraan bertonase tinggi. Jika terus dipaksakan, jalan cepat rusak dan berpotensi membahayakan pengguna lain. (fah)

