kabartuban.com – sejumlah warga Desa Sokosari, Kecamatan Soko, mengeluhkan aktivitas truk molen, truk bulk, dan pengangkut beton U-Ditch milik CV MK Beton yang hilir mudik sepanjang hari. Debu yang beterbangan, hingga minimnya kontribusi perusahaan membuat warga kian geram. Setiap hari, kendaraan bertonase berat itu melintasi jalan desa membawa muatan beton.
Salah satu warga, yang enggan di sebutkan namanya, mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut telah berlangsung selama enam tahun, namun hingga kini warga merasa tidak mendapatkan manfaat apa pun dari keberadaan perusahaan tersebut.
“Kami, khususnya warga Dusun Badegan, jelas merasa terganggu. saya sebagai warga sini jelas sangat terganggu adanya kendaraan yg keluar masuk di dusun kami, dan sebnarnya banyak warga yg mengajak menutup jalan atau memintak kompensasi,” tegasnya.
Ia juga menilai perusahaan kurang melibatkan warga lokal sebagai tenaga kerja. “Jarang, banyak orang luar desa badekan, (jarang masyarakat yang bekerja di situ kebanyakan orang luar desa badekan” keluhnya.
Warga berharap perusahaan bertanggung jawab dengan memperbaiki jalan rusak serta memberikan kompensasi yang layak bagi masyarakat terdampak. Selama ini, menurut pengakuan warga tersebut, warga hanya sekali menerima kompensasi Rp100 ribu itu pun menjelang pemilu.
“Setahun yang lalu, warga pernah di kasih uang 100 rb, katnya amalnya MK Benton pas menantunya mau mencalokan anggota DPRD,”
Keluhan serupa datang dari warga lainnya, A. Ia menilai kelas jalan desa tidak sesuai untuk kendaraan berukuran besar.
“Selain merusak jalan, itu juga membahayakan warga,” ujarnya.
Kepala Desa Sokosari, Edy Purnomo, tak menampik keluhan warganya. Ia menyebut truk-truk dari CV MK Beton melintas hampir tanpa henti.
“Belum ada kontribusi ke desa,” tegasnya.
Ia mengatakan, komunikasi dengan pihak perusahaan sempat dilakukan di masa kepemilikan pemilik sebelumnya, Dasuki. Namun setelah berganti ke pemilik baru yakni anaknya, komunikasi dinilai tidak berjalan efektif dan kontribusi belum ada untuk warganya.
Kepala Bidang LLAJ Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Tuban, Yuli Imam Isdarmawan, mengatakan pihaknya akan mengecek izin Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) perusahaan melalui Dinas PTSP.
“Kalau sudah terdaftar Andalalinnya, nanti ada penilaian termasuk untuk keamanan lalulintas nya dan aktivitas perusahaan dan Jika aktivitas perusahaan menimbulkan kerusakan jalan, perusahaan wajib memperbaikinya,” jelasnya.
Direktur CV MK Beton, Hanif Abdillah, membantah tudingan bahwa perusahaannya abai terhadap warga. Ia mengklaim telah aktif memperbaiki jalan dan saluran yang terdampak aktivitas truk.
“Setiap hari kami lakukan penyemprotan jalan (jika saat musim kemarau atau saat tidak hujan red) , seminggu sekali perbaikan kecil. Sejauh ini tidak ada warga yang mengeluh,” ujarnya.
Hanif juga menegaskan bahwa pihaknya rutin turun ke masyarakat dan membantu kebutuhan warga. Ia menilai rencana blokade jalan tidak mungkin terjadi karena hubungan perusahaan dengan warga selama ini ia anggap baik.
“Semua kegiatan yang berhubungan dengan warga itu saya selalu turun, bahkan ada kematian di warga Badekan itu saya bantu, saya kira tidak,” ucapnya.
Sedangkan Terkait desa, pihaknya selama ini mengaku selalu membantu setiap adanya pembangunan di desa. Jika ada keluhan dari desa harusnya pihak desa berkomunikasi secara langsung kepada pihaknya.
Mengenai izin, Hanif menyebut seluruh perizinan operasional sudah dimiliki, namun yang Andalalin masih dalam proses penyelesaian oleh konsultan.
“Untuk izin lain sudah, kami ini kan juga sudah SNI, cuman yang Andalalin ini kita serahkan ke Konsultan, kurang yang di online itu, yang lain yang tidak lewat online itu kami sudah semua,” pungkasnya. (fah)
