kabartuban.com – Musibah kebakaran hutan di lahan milik Perhutani kembali terjadi di Kabupaten Tuban. Kali ini, si jago merah melahap lahan 1,5 hektar kebun tanaman Jati 93 di petak 79 KRPH Pakah, BKPH Plumpang, Senin (21/10/2019).
Tasmani, Kepala KRPH Pakah saat ditemui di lokasi kejadian mengungkapkan, kebakaran terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Sedangkan penyebabnya, karena perbuatan orang yang tidak bertanggungjawab dengan sengaja membakar lahan.
“Tadi kita kejar, kemungking Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ,red) mas, karena saat kita tanya tidak menjawab hanya diam saja,” kata Tasmani kepada awak media.
Pemadaman dilakukan pun menggunakan alat seadanya dengan ranting pohon yang masih basah di arahkan ke daun yang kering. Empat orang dilibatkan dalam memadamkan.
“Membutuhkan waktu 45 menitan, api baru bisa di padamkan,” katanya.
Tasmani menambahkan, akibat dari kebakaran ini akan membahayakan bagi lingkungan dan ekosistem makhluk hidup di sekitar lahan, serta mengganggu pertumbuhan sendiri pohon jati.
“Ya memang sudah besar pohonnya, sedikit banyak pasti akan mempengaruhi pertumbuhan jati,”terangnya. (Dur)