20 Pasangan Pasutri Berucap Janji Setia Massal Di Depan Bupati

9

kabartuban.com – Sebanyak 20 pasang suami istri menggunakan pakaian pengantin, beriringan berjalan memadati pintu masuk Pendopo Kridha Manunggal Tuban, pada hari Selasa (20/11/2019) pagi untuk mengikuti Nikah Massal.

Wajah senyum semringah terlukis di raut puluhan pasang suami istri (pasutri) ini. Keinginan untuk mendapatkan pengakuan pernikahan secara negara pun, akhirnya bisa terwujud.

Program ini menjadi momen bersejarah bagi mereka, karena bisa mendapatkan surat nikah secara sah dari pemerintah, tanpa biaya sepeser pun.

Seperti yang diungkap Pasutri asal Desa Jetis, Kecamatan Kenduruan Nur Damuri (81) dan Mulyaningsing (66). Mereka hidup satu atap sejak tiga tahun lamanya. Mbah Nur panggilan akrab menikah dan pasangan ini yang kedua kalinya, karena istri yang pertama sudah meninggal dunia.

“Senang sekali, karena bersama orang-orang banyak,” kata Nur Damuri kepada awak media.

Sementara itu, Bupati Tuban, H. Fathul Huda, dalam sambutanya mengungkapkan, selain memperingati Hari Jadi Tuban (HJT) 726. Namun juga sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah, baik kepada masyarakat maupun Allah SWT.

Bupati Huda menyebutkan, Kasus di Tuban terkait banyak warganya yang belum mengesahkan hubungannnya dengan di akui negara bermacam-macam, seperti nikah yang tidak punya biaya. Kemudian juga karena tidak menggunakan surat sah negara artinya cukup secara agama saja, dan atau keterbatasan pengetahuan. Jangan sampai perbuatan kumpul kebo beralut-ralut dibiarkan.

“Kemarin yang tertangkap Satpol PP di kosan, itu pasti tahu semua,” kata Bupati Huda, saat menyinggung paska grebek kosan yang digunakan kumpul kebo.

Selanjutnya, masih Bupati dua periode ini menambahkan, bagi masyarakat yang tidak memiliki rumah atau rumah tidak layak, bisa diperhatikan pejabat setempat menjadi prioritas bagi pemerintah.

“Di ingat ya pak Camat dan OPD ini menjadi prioritas, harus segera tertangani,” tambahnya.

Sebatas diketahui, pasangan yang melangsungkan nikah massal di HJT 726, selaim gratis biaya pernikahan juga mendapatkan bantuan mas kawin sebesar Rp1 juta. Kemudian srah-srahanan berupa mukena baju batik sarimbit miniatur mahar berpigura. Selain itu juga diberikan bantuan transpot bagi penggiring dan sewa mobil untuk menjemput pengantin. (Dur)

/