Satpol PP Kembali Tertibkan Banner Capres-Cawapres 02

kabartuban.com – Setelah beredar pemasangan banner ucapan terpilihnya Prabowo Subianto – Sandiaga Uno terpilih menjadi Presiden dan wakil presiden Awal puasa kemarin, kembali Satpol PP dan Kesbangpol kali kedua menertibkan baner yang kebali terpasang, Selasa (14/5/2019) ini.

Kali ini yang ditertibkan yakni, ucapan dari Gerakan Nasional Cinta Prabowo (GNCB) Cabang Tuban, mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa dan siap mengawal bapak Prabowo-Sandi untuk menjadi Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024 di Jalan Blimbing, Kelurahan Perbon Kecamatan Tuban.

Informasi yang diterima kabartuban.com di lapangan,  banner tersebut dipasang pada hari Senin (14/5/2019) malam, oleh sejumlah relawan Capres dan Cawapres 02, di tanah milik dokter Titin.

“Keberadaan banner seperti ini, harusnya ada ijin, apalagi tulisannya akan memantik konflik horizontal di masyarakat, dan membahayakan,” kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tuban, Didik Purwanto kepada awak media.

Menurut mantan Camat Tambakboyo ini, pihaknya baru mendapatkan informasi dengan kasus yang sama seperti ini, ada dua buah banner ucapan. Saat ini Kesbangpol masih melakukan koordinasi dengan pihak relawan Capres dan Cawapres.

“Ini yang dilaporkan dan di tindak lanjutin baru ada dua,” tambahnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Badan Pemenangan Daerah (BPD) Tuban, Hj. Tri Astutik lagi-lagi mengatakan, bahwa pihaknya tidak pernah mengintruksikan pada seluruh relawan untuk memasang baner apapun pasca pemilihan.

Ketua BPD Capres Prabowo Subianto – Sandiaga Uno yang juga ketua DPC Partai gerindran ini kembali mengingtakan agar menunggu hasil perhitungan rekapitulasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan penetapannya di jadwalkan pada 22 Mei 2019.

“Kalau hanya ucapan selamat menjalankan ibadah puasa saya kira baik-baik saja, jika memang sudah di tetapkan tentunya GNCP sebagai relawan pendukung ya pasti siap mengawal, kata Hj. Tri Astutik.

“Selagi tidak menyalahi aturan pemasangan baliho saya kira terlalu berlebihan kalau ditertipkan, kecuali memang letaknya menyalahi ketentuan lokasi pemasangan  baliho,” tambah  Ketua DPC Partai Gerindran ini (Dur/Rul)

Populer Minggu Ini

Hilang Saat Berenang di Pantai Tambakboyo, Bocah 10 Tahun Akhirnya Ditemukan Tim SAR

kabartuban.com - Tim SAR gabungan akhirnya menemukan korban tenggelam...

UMK Tuban 2026 Ditetapkan Rp3,22 Juta, Berlaku Mulai 1 Januari

kabartuban.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menetapkan Upah...

Forkopimda Tuban Pastikan Ibadah Natal 2025 Aman dan Kondusif

kabartuban.com - Pemerintah Kabupaten Tuban bersama unsur Forkopimda memastikan...

Mediasi Gagal, Proses Hukum Kasus Dugaan Penggelapan Kades Tingkis Berlanjut

kabartuban.com - Kasus dugaan penggelapan yang menjerat Kepala Desa...

Rumah Lansia di Senori Terbakar, kerugian capai puluhan juta

kabartuban.com - Sebuah rumah milik lansia berusia 80 tahun...

Artikel Terkait