kabartuban.com – Demi menjaga ketertiban lalu lintas para tukang becak wisata Sunan Bonang saat dijalan, Polres Tuban berikan rompi kepada abang becak sebanyak 600 buah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan parkir wisata Sunan Bonang.
Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad menyatakan, pembagian rompi tersebut dibagi menjadi dua kelompok, yaitu parkir terminal kelurahan Kebonsari Tuban sebanyak 365 buah, dan parkir musium kambang putih sebanyak 235 buah.
“Setiap rompi kta beri no urut, ukuran dari nomor 001 sd 365 untuk abang becak di palkiran wisata Sunan Bonang, sedangkan untuk no urut 366 sd 600 untuk paguyuban becak yang ada dimusium,” paparnya.
Masih terang Fadly, tujuan diberikannya nomor urut tersebut guna mempermudah pelaporan masyarakat ke Polres Tuban ketika melanggar lalu lintas, pelaporan tersebut bisa melalui operator SIBI Polres Tuban atau Atau kepada Paguyuban Becak itu sendiri.
“Nantinya para abang becak yang melanggar lalu lintas akan diberikan sangsi oleh Kelompok itu sendiri berupa denda atau larangan untuk menarik penumpang selama sehari,” paparnya.
Fadly menambahkan, pihaknya berharap agar kedepan para abang becak bisa membantu dalam ketertiban lalu lintas saat dijalan, sehingga masyrakat yang menggunakan jasa abang becak bisa merasaaman.
“Jadi para abang tukang becak tidak perlu kebut-kebutan, atau saling mendahului sesama teman atau ada yang melanggar lampu merah,” tutupnya. (har)
