kabartuban.com – Moratorium Ujian Nasional yang diajukan oleh Menteri Pendidikan dan kebudayaan, atas pembatalan UN yang terhitung sejak tahun 2017 disambut baik oleh Kepala Dinas Pendidikan Tuban, Sutrisno dalam hal ini menyatakan ada dan tidak adanya UN pihaknya tetapa siap.
“Ada dan tidak adanya UN, kami tetapa siap, karen itu kan wewenang pusat, jadi kita mengikuti kebijakan pusat,” ungkapnya saat ditemui di ruangannya, Rabu (8/12/2016).
Masih terang Sutrisno, tujuan diadakannya UN adalah untuk pemetaan mutu pendidikan yang dijadikan sebagai alat ukur untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi lagi.
“Kami masih menunggu, karena sampai saat ini belum ada surat edaran dari pemerintah pusat langsung, pemerintah daerah tinggal menjalankan dan mengembangkan saja,” paparnya.
Sutrisno menambahkan, selama ini dalam evalusai belajar siswa yang perlu diperbaiki adalah masalah sistemnya, supaya kurikulum yang dijadikan alat ukur bisa menjadi tujuan yang diinginkan.
Diketahui, sesuai dengan rencana moratorium ujian nasional (UN) mulai 2017. Kemendikbud akan menyerahkan pelaksanaan ujian kelulusan kepada pemerintah daerah. Untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), pelaksanaan ujian kelulusan akan diberikan kepada pemerintah kota/kabupaten. Sementara, ujian kelulusan bagi Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) oleh pemerintah provinsi.(har)
