kabartuban.com- Sebanyak 26.000 warga Tuban yang sudah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP Elektronik) atau e-KTP belum memegang secara fisik data kependudukan tersebut. Hal ini disebabkan blanko e-KTP dari pusat belum didistribusikan ke daerah.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, (Dukcapil) Kabupaten Tuban, Joni Martoyo, SH mengatakan, keterlambatan blangko dari pusat ini terjadi hampir menyeluruh di seluruh Kabupaten dan Kota di Jawa Timur, sehingga daerah hanya dapat melakukan proses perekaman dan belum dapat mencetak.
“Sampai hari ini belum ada, sementara masih terus melakukan perekaman, sekitar 26.000 sudah terekam namun belum memegang fisik KTPnya,” kata Joni Martoyo (13/03/2017).
Dijelaskan, Dinas Dukcapil sendiri belum mengetahui kapan blanko itu akan dikririm dari pusat. Disamping itu, pihaknya juga belum menerima informasi apapun soal belum dikirimya blanko untuk cetak KTP elektrnik sampai hari ini.
“Belum ada informasi kapan akan dikirim, masyarakat kami minta bersabar yang sudah mencatat namun belum dapat kartunya,” kata Joni.
Sementara ini, penduduk Tuban yang sudah melakukan rekaman namu blum memiliki e-KTP akan diberikan kartu penduduk sementara atau surat keterangan penduduk sebagai pengganti e-KTP.
“Yang sudah rekam namun fisiknya belum jadi, kita berikan KTP smenentara atau surat keteangan pengganti KTP,” terang mantan Kabag Humas Pemkab Tuban ini.
Joni berharap, blanko kartu tanda penduduk di daerahnya segera datang, sehingga masyarakat yang sudah melakukan perekaman langsung memiliki identitas baru berupa e-KTP.
“Harapnya segera dikirim, agar masyaralat Tuban yang sudah rekam memiliki e-ktp,” katanya.
Sedangkan jumlah penduduk yang belum melakukan perekaman dan belum memiliki e-KTP, pihak Dinas mengaku masih terus melakukan rekap jumlahnya, yang jelas proses perekaman terus dilakukan petugas meski blankonya kosong. (Luk)
