Himbauan KPU Tak Dihiraukan Parpol Pengusung dan Pendukung Cagub

kabartuban.com – Masa kampanye Pilgub 2018 sebenarnya baru dimulai kemarin (15/2/2018). Namun, ternyata alat peraga kampanye pasangan calon (Paslon) Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur yang tidak sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2017 masih bertebaran di sejumlah sudut kota Tuban.

Pasalnya, alat peraga yang mestinya sudah bersih paling lambat 24 jam sebelum masuk hari pertama kampanye. Apalagi, KPU sudah memutuskan sesuai jadwal yang di atur dalam regulasi.

Ketua KPUD Tuban, Kasmuri saat dikonfirmasi menyatakan, APK yang dipasang oleh masing-masing tim sukses atau Parpol sebelumnya itu sudah seharusnya bersih maksimal 24 jam sebelum masuk hari kampanye.

“Kami meminta kepada semua Parpol pengusung pasangan calon untuk menurunkan APK yang terpasang sebelum waktunya,” pinta Kasmuri Jumat (16/2/2018)

Imbauan itu ternyata tidak mempan. Sejumlah Parpol yang mengusung  pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilgub 2018 seperti tidak menghiraukan imbauan dari KPUD Tuban.

Hingga Jum’at sore (16/2/2018) di jalanan sudut kota Tuban yang mestinya bersih dari alat peraga tidak sesuai standar ternyata masih ditemukan cukup banyak. Salah satunya, tampak di Jalan Manunggal Utara dan Jalan Teuku Umar, APK pasangan Gus Ipul – Puti ukuran besar masih bertengger, begitu juga APK pasangan Khofifah-Emil juga masih banyak bertebaran.

Hal serupa juga disampaikan Ketua Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Tuban, Masrukhin. Menurutnya, seluruh banner Paslon mestinya sudah bersih kemarin. Kendati demikian, kata dia, imbauan penertiban itu bukan menjadi kewenangannya, melainkan dari KPUD Kabupaten Tuban.

”Terkait surat pemberitahuan, itu ranahnya KPU,” kata Masrukhin.

Panwaskab baru akan bertindak jika imbauan KPUD tidak diindahkan oleh masing-masing pendukung Paslon. Teknisnya, Panwaskab akan meminta bantuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkannya.

“Kami akan menertibkan bersama instansi terkait. Untuk di kecamatan, Paswascam akan berkoordinasi dengan Kasi Trantib setempat,” tegasnya.

Kasatpol PP Kabupaten Tuban, Hery Muharwanto mengatakan, keterlibatan Satpol PP dalam penertiban gambar Paslon hanya ketika diminta bantuan oleh Panwaskab. Sebab, urusan penertiban atribut kampanye menjadi ranah Panwaskab.

“Tapi akan kita koordinasikan segera dengan Panwaskab,” pungkasnya. (Dur)

Populer Minggu Ini

Puskesmas Gaji Berjalan Tanpa Dokter, Warga Mengeluh Tak Bisa Konsultasi

kabartuban.com - Pelayanan kesehatan di Puskesmas Gaji, Kecamatan Kerek,...

Perlindungan Mandek, Ribuan Guru TPQ di Tuban Kehilangan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

kabartuban.com - Ribuan guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) di...

Sungai Tersumbat Limbah Kuarsa, Petani dan Nelayan Jenu Terjepit Bertahun-tahun

kabartuban.com - Aliran sungai di Kecamatan Jenu tak lagi...

Hendak Takziah, Minibus Elf Terperosok ke Sawah di Tuban, Satu Penumpang Meninggal Dunia

kabartuban.com - Perjalanan rombongan takziah berubah menjadi tragedi di...

Artikel Terkait