Dapat Sosialisasi, e-LHKPN dari KPK RI, DPR Harus Patuh Laporkan Kekayaan

kabartuban.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuba menerima sosialisasai peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nomor 7 tahun 2016, tentang  tata cara pendaftaran, pengumuman dan pemeriksaa harta kekayaan penyelenggara negara, Jumat (2/3/2018).

Dalam sosialisasi yang dilaksanakan di ruang paripurna Gedung DPRD Tuban itu, KPK juga mengenalkan aplikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara berbasis elektronik (e-LHKPN), kepaad anggota dewan Tuban.

“Sosialisasi ini merupakan implementasi e-filing LHKPN. Ini merupakan program kerja KPK, selain legislatif juga kepada eksekutif,” ujar Humas DPRD Tuban, Sri Hidajati.

Dijelaskan Hidajati, sosialisasi yang dilakukan KPK RI, tersebut untuk memudahkan dalam pengisian laporan bagi anggota DPRD dan pemerintah yang merupakan penyelenggara Negara.

“Disosialisasikan pelaporan dari sistem manual menjadi sistem online. Tuban menjadi salah satu sasaran kegiatan KPK, dan kebetulan ini ada juga beberapa peserta dari Kota Probolinggo,” terang Hidajati.

Sementara itu, ketua DPRD Tuban HM Miyadi, S.Ag mengatakan, pelaporan harta kekayaan adalah kewajiban penyelenggara Negara, karena sosialisasi menjadi penting dipahami agar pelaporan dapat dilakukan oleh anggota dewan dan penyelengaran Negara lainya.

“Kegiatan ini adalah kewajiban penyelenggaran negara termasuk DPRD menyampaikan LHKN, makanya sosialisasi ini penting,” kata Miyadi.

Miyadi berharap setelah sosialisasi, anggota DPR tertib melaporkan  kewajibanya per tahun, karena sudah diatur, dan akan ada sanksi administrasi jika tidak dilakukan. Targetnya setelah sosialisasi, mampu mendorong kepatuhan Pemkab Tuban dan DPRD melaksanakan laporan sesuai denga aturan yang ada.

“Saya berharap setelah sosialisasi melaporkan kewajibanya pertahun, karena jika tidak akan nada sanksi administrasi,” harapnya. (Luk/Adv)

Populer Minggu Ini

Pemutakhiran Barcode Biosolar Dinilai Tepat Sasaran, Pakar Dukung Langkah Pertamina

kabartuban.com - Pemutakhiran data barcode untuk pembelian Biosolar dinilai...

DPRD Tuban Soroti Limbah Cucian Kuarsa di Jenu, Sungai Dangkal, Petani–Nelayan Tercekik

kabartuban.com - Gelombang keluhan warga Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban,...

Meski Izin Menggantung, Kirab Kimsin di Kwan Sing Bio Tuban Tetap Diserbu Ribuan Pengunjung

kabartuban.com - Di tengah ketidakpastian izin keramaian dari kepolisian,...

May Day 2026 di Tuban, Ribuan Buruh Turun ke Jalan, Bupati Janjikan Realisasi Semua Tuntutan

kabartuban.com - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day...

DLHP Sidak 25 Titik Cucian Kuarsa, Dampak Lingkungan Jadi Sorotan

kabartuban.com - Ancaman kerusakan lingkungan di wilayah pesisir utara...

Artikel Terkait