Kungker ke Madiun, Komisi B Dorong Peningkatan PAD Tuban

kabartuban.com – Kota Madiun yang dianggap sudah mampu menerapkan strategi pendorong  peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), membuat Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban melakukan Study Banding ke kota yang terkenal dengan makanan khasnya yakni Brem Madiun.

Study Banding yang dipimpin oleh Ketua Komisi B, Karjo diterima oleh Ngedy Trisno Ketua Komisi II DPRD Kota Madiun, dan anggota DPRD Kota Madiun lainya.

Menurut Karjo, dalam kunjungan kerja itu, Komisi B ingin mengetahui sistem pengolahan PAD Kota Madiun, yang selanjutya dapat di terapkan di Kabupaten Tuban, dengan masksud yang sama yakni peningkatan PAD.

“Maksud kunjungan kerja kami adalah untuk mengetahui pengelolaan PAD yang ada di Kota Madiun, yang nantinya bisa kami kembangkan di Kabupaten Tuban”, ujar Karjo.

Karjo berharap, pemerintah bisa menerima masukan dari anggota dewan, sehingga nantinya bisa muncul kesepakatan bersama dengan tujuan mewujudkan cita-cita masyarakat Tuban lebih maju , relegius dan sejahtera.

Dalan kunjungan tersebut, rombogn komisi B dijelaskan pentingnya strategi pengelolaan PAD Kota Madiun, pemanfaatan sumber-sumber pendapatan dan efisiensi penggunaan anggaran daerah, oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Madiun, Ngedy Trisno.

Dalam paparanya, sistem pengelolaan keuangan menjadi salah satu bagian penting untuk terwujudnya penyelenggaraan pemerintah yang akuntable, efektif, dan efisien. Hal tersebut sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta Visi dan Misi yang akan di capai pada tahun anggaran berikutnya.

“Pengelolan keuangan yang akuntabel menjadi kuncinya, agar sejalan dengan rencana pembangunan daerah,” kata Ngedy.

Secara umum, rencana perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Madiun diproyeksikan mengalami peningkatan dari sebelumnya Rp. 926.989.852.000 menjadi Rp. 938.398.866.000. Selain itu, untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan akan ada kenaikan sebesar Rp. 25.916.335.000, dari yang sebelumnya Rp. 159.324.617.000 menjadi Rp. 185.240.952.000.

“Prosentase belanja wajib maupun pilihan harus memakai hitungan, sehingga bisa memberikan arah kebijakan pemkot madiun hingga akhir tahun anggaran”. Jelas Ngedy. (Luk/Adv)

Populer Minggu Ini

Bukan Sekadar Pencurian, Dugaan Pergeseran Kimsin Kwan Kong Picu Proses Hukum

kabartuban.com - Dugaan percobaan pencurian patung dewa (kimsin) Kwan...

Kader NasDem Tuban Protes Sampul Majalah, Soroti Batas Kritik dan Etika Politik

kabartuban.com - Ratusan kader dan simpatisan Dewan Pimpinan Daerah...

Upaya Pencurian Kimsin Dewa Kwan Kong di Klenteng Kwan Sing Bio Digagalkan Pengelola

kabartuban.com - Aksi pengambilan patung suci (kimsin) Dewa Kwan...

Polres Tuban Berikan Bantuan Usaha Hingga Akses Pengobatan untuk Warga Disabilitas

kabartuban.com – Kepedulian terhadap kelompok rentan kembali ditunjukkan jajaran...

Sidak DPRD–Diskopumdag Temukan MinyaKita Dijual Tak Sesuai Aturan

kabartuban.com - Temuan mengejutkan muncul dalam inspeksi mendadak (sidak)...

Artikel Terkait