Penyelengaraan Pilkades Akan Dibiayai Pemkab

kabartuban.com – Pembiayaan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2019 mendatang, akan ditanggung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Sedangkan dalam pelaksanaannya, nantinya akan melibatkan panitia desa dengan pengawasan dan pengaman secara maksimal.

Seperti yang disampikan Wabup Noor Nahar Hussein, materi Raperda Kepala Desa telah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan. Hanya perlu penyesuaian pada beberapa pasal dan ayat. Terkait dengan Kades yang diberhentikan sementara,  Sekretaris Desa (Sekdes) ditunjuk untuk melaksanakan tugas dan kewajiban Kades.

Sedangkan terkait Raperda tentang Pilkades,  Wabup menjelaskan, telah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor: 65 tahun 2017 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor: 112 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa. Serta Pemendagri 66 tahun 2017 tentang Perubahan Atas Permendagri 82 tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kades.

“Juga perlu ada penyesuaian pada pasal I angka 23 sampai dengan 29,” terang Noor Nahar Husein, Kamis (11/10/2018).

Berkaitan dengan Raperda Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perlu disisipkan satu pasal mengenai pemberhentian sementara. Selain itu, pengisian anggota BPD melalui musyawarah bukan pemilihan.

Pria kelahiran Rengel ini juga menyatakan, Raperda tentang perangkat desa perlu penyesuaian pada keterangan ‘WNI’ yang diganti menjadi Warga Desa setempat, dan Surat Keterangan sebagai persyaratan perangkat desa. Sementara pada Pasal 10 ayat 2, huruf K dihapus karena bukan pemilihan.

Berbeda diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan KB, (Dispemas dan KB) Kabupaten Tuban, Mahmudi, menurutnya, desa tetap harus menganggarkan dalam anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) tahun 2019.

Ditegaskan Mahmudi, pembiayaan Pilkades tetap dua sumber. Sumber utama dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan ditambah dari anggaran APBDes.

“Biaya Pilkades dari APBD dan APBDes, untuk itu tetap harus dianggarkan oleh desa juga,” ujarnya menjelaskan. (Dur/Rul)

Populer Minggu Ini

Pemutakhiran Barcode Biosolar Dinilai Tepat Sasaran, Pakar Dukung Langkah Pertamina

kabartuban.com - Pemutakhiran data barcode untuk pembelian Biosolar dinilai...

DPRD Tuban Soroti Limbah Cucian Kuarsa di Jenu, Sungai Dangkal, Petani–Nelayan Tercekik

kabartuban.com - Gelombang keluhan warga Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban,...

Meski Izin Menggantung, Kirab Kimsin di Kwan Sing Bio Tuban Tetap Diserbu Ribuan Pengunjung

kabartuban.com - Di tengah ketidakpastian izin keramaian dari kepolisian,...

May Day 2026 di Tuban, Ribuan Buruh Turun ke Jalan, Bupati Janjikan Realisasi Semua Tuntutan

kabartuban.com - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day...

DLHP Sidak 25 Titik Cucian Kuarsa, Dampak Lingkungan Jadi Sorotan

kabartuban.com - Ancaman kerusakan lingkungan di wilayah pesisir utara...

Artikel Terkait