AKD Ditetapkan, DPRD Tuban Siap Jalankan Tugas

kabartuban.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban telah menetapkan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam Rapat Paripurna Internal dengan agenda Penetapan Tata Tertib dan Penetapan Keanggotaan Alat-alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Tuban Masa Jabatan 2019-2024 di Ruang Paripurna DPRD, Kamis (19/9/2019).

Dalam Rapat Paripurna sebelumnya (16/09/2019) tentang Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Kabupaten Tuban, Pimpinan DPRD telah mengirimkan surat kepada seluruh Fraksi-fraksi DPRD Tuban untuk mengusulkan nama-nama anggota yang akan duduk dalam alat kelengkapan dewan yang terdiri dari Badan Musyawarah (Banmus), Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Kehormatan (BK).

“Setelah dilantiknya Pimpinan, kini Alat kelengkapan juga telah terbentuk berdasarkan usulan dari Pimpinan Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tuban” Ucap Miyadi, ketua DPRD Tuban.

Berikut adalah Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD yang telah terbentuk :

Komisi 1 (Bidang Pembangunan)

Ketua : Fahmi Fikroni, SH

Wakil Ketua : Mar’atun Solikhah, SH

Sekretaris : Musta’in

Komisi 2 (Bidang Pemerintahan dan Hukum)

Ketua : Mashadi

Wakil Ketua : Moh. Zuhri Aly

Sekretaris : Lutfi Firmansyah, SE, MM

Komisi 3 (Bidang Ekonomi dan Keuangan)

Ketua : Drs. Hartomo, M.Pd, M.Si

Wakil Ketua : Ir. H. Mujari, ST

Sekretaris : H. Rasmani, SH

Komisi 4 (Bidang Pendidikan, Kesehatan dan Kesejahteraan)

Ketua : Hj. Tri Astuti, SH

Wakil Ketua : Suratmin, SH

Sekretaris : Hj. Mutafaridah, S.Pd.I

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)

Ketua : Mohamad Abu Cholifah, ST

Wakil Ketua : Ainur Rofiq

Badan Kehormatan (BK)

Ketua : Sulasih Noer Mahfudhoh, SE, S.Pd

Wakil Ketua : Khoirul Inayah

Badan Anggaran (BK)

Ketua : H. M. Miyadi, S.Ag, MM

Wakil Ketua : Sugiantoro, A.Md

Wakil Ketua : Andhi Hartanto, S.Pd

Wakil Ketua : Muhammad Ilmi Zada, ST

Badan Musyawarah (Banmus)

Ketua : H. M. Miyadi, S.Ag, MM

Wakil Ketua : Sugiantoro, A.Md

Wakil Ketua : Andhi Hartanto, S.Pd

Wakil Ketua : Muhammad Ilmi Zada, ST

“Setelah ditetapkannya alat-alat kelengkapan DPRD, maka seluruh anggota DPRD dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai bidang yang telah ditetapkan” ucap Miyadi. (Dur)

Populer Minggu Ini

Bukan Sekadar Pencurian, Dugaan Pergeseran Kimsin Kwan Kong Picu Proses Hukum

kabartuban.com - Dugaan percobaan pencurian patung dewa (kimsin) Kwan...

Kader NasDem Tuban Protes Sampul Majalah, Soroti Batas Kritik dan Etika Politik

kabartuban.com - Ratusan kader dan simpatisan Dewan Pimpinan Daerah...

Upaya Pencurian Kimsin Dewa Kwan Kong di Klenteng Kwan Sing Bio Digagalkan Pengelola

kabartuban.com - Aksi pengambilan patung suci (kimsin) Dewa Kwan...

Polres Tuban Berikan Bantuan Usaha Hingga Akses Pengobatan untuk Warga Disabilitas

kabartuban.com – Kepedulian terhadap kelompok rentan kembali ditunjukkan jajaran...

Sidak DPRD–Diskopumdag Temukan MinyaKita Dijual Tak Sesuai Aturan

kabartuban.com - Temuan mengejutkan muncul dalam inspeksi mendadak (sidak)...

Artikel Terkait