Hindari Kerumunan, Pelayanan Disdukcapil Tuban Dihentikan Sementara

kabartuban.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban menghentikan sementara layanan tatap muka di Mall Pelayanan Publik dan Kantor Disdukcapil.

Informasi tersebut disampaikan dalam surat yang ditanda tangani oleh Kepala Disdukcapil Rohman Ubaid, Senin (28/06/2021).

Di dalam surat tersebut, Kepala Disdukcapil menyampaikan, bahwa untuk menghindari terjadinya kerumunan maka pelayanan dokumen kependudukan secara tatap muka di Mal Pelayanan Publik dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk sementara waktu ditiadakan.

“Pelayanan dokumen kependudukan dapat dilaksanakan secara online melalui petugas operator kecamatan dan petugas regester desa,” bunyi poin 2 dalam surat yang ditujukan kepada Camat Se Kabupaten Tuban tersebut.

Pada poin terakhir atau poin 3 dalam surat itu menyatakan, perekaman KTP el untuk sementara waktu dilaksanakan untuk hal – hal yang bersifat urgent dengan tetap melampirkan surat keterangan dokter. (dil/nat)

Populer Minggu Ini

Upaya Pencurian Kimsin Dewa Kwan Kong di Klenteng Kwan Sing Bio Digagalkan Pengelola

kabartuban.com - Aksi pengambilan patung suci (kimsin) Dewa Kwan...

Polres Tuban Berikan Bantuan Usaha Hingga Akses Pengobatan untuk Warga Disabilitas

kabartuban.com – Kepedulian terhadap kelompok rentan kembali ditunjukkan jajaran...

Sidak DPRD–Diskopumdag Temukan MinyaKita Dijual Tak Sesuai Aturan

kabartuban.com - Temuan mengejutkan muncul dalam inspeksi mendadak (sidak)...

Swadaya Warga Jadi “Alarm Keras”, Akademisi Unirow Sentil Arah Pembangunan Tuban

kabartuban.com - Fenomena warga yang turun tangan memperbaiki jalan...

Jalan Widang–Rengel Rusak Parah, Lubang Menganga Jadi Ancaman Nyata Pengendara

kabartuban.com - Jalan penghubung Kecamatan Widang menuju Kecamatan Rengel...

Artikel Terkait