Kapolres Tuban Beri Izin Rayakan Tahun Baru 2022 Ini Penjelasannya

Kabartuban.com- Tahun baru 2022 masih diselimuti dengan suasana pandemi Covid-19, namun di tahun ini ada yang berbeda dari tahun sebelumnya. Pasalnya Kapolres Tuban AKBP Darman menegaskan bahwa perayaan Natal dan Tahun Baru tahun ini di Kabupaten Tuban berbeda dengan tahun sebelumnya. Pasalnya, tahun ini perayaan Nataru diperbolehkan karena memasuki kriteria level 1, sehingga ada ketentuan yang lebih dilonggarkan.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolres Tuban saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Pengamanan Pelaksanaan Perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dengan instansi terkait di gedung Sanika Satyawada Polres Tuban, Rabu (15/12/2021).

Hadir dalam Rakor tersebut, di antaranya Kasdim 0811 Tuban Mayor Chb. Nurhadi, Sekda Kabupaten Tuban Dr. Budi Wiyana, dan instansi terkait, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Kapolsek jajaran.

“Tidak melarang sepenuhnya, tetapi ada ketentuan-ketentuan yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan. Jangan sampai ketentuannya diperbolehkan, namun menjadi euforia sehingga tidak menutup kemungkinan terjadi penyebaran ataupun cluster baru,” jelas Darman.

Menurutnya, kriteria level 1 yang didapatkan Kabupaten Tuban melalui Intruksi Mentri Dalam Negeri ( Inmendagri )hanya sebagai acuan. Ia mengingatkan masyarakat tidak boleh lengah hingga mengabaikan protokol kesehatan yang selama ini diterapkan.

“Tak boleh lengah dan masyarakat jangan ikuti euforia pada malam tahun baru sampai menimbulkan kerumunan yang bisa menyebabkan cluster baru,” imbaunya.

Lebih jauh Darman menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi masih menjadi sorotan karena dalam menentukan leveling terdapat penambahan kriteria. “Awalnya, yang menjadi indikator untuk menentukan kriteria leveling adalah capaian vaksinasi dosis 1 dan lansia. Namun sekarang ada tambahan lagi, yakni dosis 2 harus mencapai 48 persen,” jelasnya.

Kapolres menekankan kepada semua pihak yang hadir untuk memastikan rangkaian kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru bisa berjalan dengan aman.

“Harus pastikan pelaksanakan perayaan Nataru bisa berjalan dengan aman dan lancar,” tutup Darman.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Dr. Tuban Budi Wiyana menjelaskan Pemerintah Kabupaten Tuban berharap kegiatan Nataru benar-benar bisa dikendalikan, sehingga suasana di Tuban bisa kondusif.

Ia menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti dengan berkirim surat kepada jajaran bawah sampai dengan tingkat desa, untuk memastikan kegiatan Natal dan tahun baru bisa berlangsung aman, sebagaimana surat dari Mentri Dalam Negeri (Mendagri) dan Gubernur Jawa timur.

“Surat Mendagri dan Gubernur harus ditindaklanjuti untuk memastikan kegiatan Nataru benar-benar dalam situasi yang kondusif,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, masih banyak hal-hal yang harus dikerjakan, di antaranya vaksin dosis kedua. “Sinergi yang selama ini ada, tetap bisa dipertahankan dan ditingkatkan lagi,” tuturnya. (Nat)

Populer Minggu Ini

Donasi Bencana PCNU Tuban Capai Rp251 Juta

kabartuban.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tuban melalui...

Polres Tuban Kembali Amankan Pelaku Pelecehan Seksual di Jalan

kabartuban.com - Aksi pencabulan begal payudara terhadap anak di...

Kecelakaan Lalu Lintas di Tuban Turun 1,01 Persen, Namun Kerugian Material Meningkat

kabartuban.com - Jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum...

Hilang Saat Berenang di Pantai Tambakboyo, Bocah 10 Tahun Akhirnya Ditemukan Tim SAR

kabartuban.com - Tim SAR gabungan akhirnya menemukan korban tenggelam...

UMK Tuban 2026 Ditetapkan Rp3,22 Juta, Berlaku Mulai 1 Januari

kabartuban.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menetapkan Upah...

Artikel Terkait