Pasar Hewan Akan Dibuka Kembali, Hewan Ternak Wajib Divaksin

kabartuban.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Tuban, akan berencana untuk kembali membuka seluruh pasar hewan yang sempat ditutup akibat wabah virus PenyakiT Mulut dan Kuku (PMK).

Penutupan pasar tersebut, diketahui merupakan dampak dari merebaknya wabah virus PMK yang menyerang binatang berkuku belah termasuk sapi dan kambing, sejak empat bulan lalu.

Adanya rencana tersebut, rupanya memberikan angin segar bagi para pedagang hewan yang biasa menggantungkan hidupnya  di tempat tersebut.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan DKPPP Tuban, Pipin Diah Larasati membenarkan terkait rencana dibukanya kembali seluruh pasar hewan di Kabupaten Tuban.

Kendati demikian, pihaknya masih belum dapat memastikan tepatnya kapan pasar hewan itu akan kembali di buka.

“Dari hasil rapat masih belum dibuka, tapi sudah sepakat untuk dibuka dengan persyaratan, dan saat ini masih kami naikkan ke pimpinan,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh kabartuban.com, Sabtu (17/9/2022).

Adapun syarat hewan ternak yang bisa masuk ke pasar hewan, lanjutnya ialah hewan yang sudah di vaksin. Hal tersebut dilakukan agar meminimalisir adanya penularan PMK pada sapi-sapi lainnya.

Selain itu, hewan yang dijual di pasar hewan tersebut, untuk sementara waktu hanya diperbolehkan dari wilayah Kabupaten Tuban saja. Sementara hewan ternak dari luar kabupaten masih belum diizinkan untuk masuk.

“Takutnya nanti ada penularan baru dari daerah lainnya, syaratnya sapi harus sudah divaksin,” sambungnya.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Telah Validasi Data, Segera Cek BSU!

Untuk diketahui, selama pasar hewan di seluruh Kabupaten Tuban ditutup, para peternak tetap menjual hewan ternaknya secara mandiri, yang dilakukan di luar pasar.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopumdag) mengaku jika pembukaan Pasar Hewan di seluruh Kabupaten Tuban akan dilakukan pada Minggu (25/9/2022).

“Rencana dibuka pada Minggu (25/9/2022), berlaku untuk semua pasar hewan,” pungkasnya. (hin/dil)

Populer Minggu Ini

H-2 Lebaran Diprediksi Jadi Puncak Mudik, Posyan Tuban Siaga Layani Pemudik

kabartuban.com - Arus mudik Lebaran 2026 diperkirakan mencapai puncaknya...

Ramadan 1447 H, Tim EW GRR Tuban Salurkan 950 Paket Sembako untuk Warga Enam Desa di Jenu

kabartuban.com - Momentum Ramadan 1447 Hijriah dimanfaatkan tim Project...

Kades Tingkis Divonis 10 Bulan Penjara, Pelapor Soroti Dugaan Keterlibatan Perangkat Desa

kabartuban.com - Kasus penggelapan dan penipuan yang menjerat Kepala...

Tradisi Malem Songo di Tuban Tetap Ramai, 358 Pasangan Pilih Menikah di Malam ke-29 Ramadhan

kabartuban.com - Tradisi menikah pada malam ke-29 Ramadhan atau...

Antisipasi Mudik Lebaran, Jalan Ring Road Selatan Tuban Ditambal dan Ditutup Sementara

kabartuban.com - Libur Hari Raya Idulfitri tinggal menghitung hari....

Artikel Terkait