Pasar Hewan Akan Dibuka Kembali, Hewan Ternak Wajib Divaksin

kabartuban.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Tuban, akan berencana untuk kembali membuka seluruh pasar hewan yang sempat ditutup akibat wabah virus PenyakiT Mulut dan Kuku (PMK).

Penutupan pasar tersebut, diketahui merupakan dampak dari merebaknya wabah virus PMK yang menyerang binatang berkuku belah termasuk sapi dan kambing, sejak empat bulan lalu.

Adanya rencana tersebut, rupanya memberikan angin segar bagi para pedagang hewan yang biasa menggantungkan hidupnya  di tempat tersebut.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan DKPPP Tuban, Pipin Diah Larasati membenarkan terkait rencana dibukanya kembali seluruh pasar hewan di Kabupaten Tuban.

Kendati demikian, pihaknya masih belum dapat memastikan tepatnya kapan pasar hewan itu akan kembali di buka.

“Dari hasil rapat masih belum dibuka, tapi sudah sepakat untuk dibuka dengan persyaratan, dan saat ini masih kami naikkan ke pimpinan,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh kabartuban.com, Sabtu (17/9/2022).

Adapun syarat hewan ternak yang bisa masuk ke pasar hewan, lanjutnya ialah hewan yang sudah di vaksin. Hal tersebut dilakukan agar meminimalisir adanya penularan PMK pada sapi-sapi lainnya.

Selain itu, hewan yang dijual di pasar hewan tersebut, untuk sementara waktu hanya diperbolehkan dari wilayah Kabupaten Tuban saja. Sementara hewan ternak dari luar kabupaten masih belum diizinkan untuk masuk.

“Takutnya nanti ada penularan baru dari daerah lainnya, syaratnya sapi harus sudah divaksin,” sambungnya.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Telah Validasi Data, Segera Cek BSU!

Untuk diketahui, selama pasar hewan di seluruh Kabupaten Tuban ditutup, para peternak tetap menjual hewan ternaknya secara mandiri, yang dilakukan di luar pasar.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopumdag) mengaku jika pembukaan Pasar Hewan di seluruh Kabupaten Tuban akan dilakukan pada Minggu (25/9/2022).

“Rencana dibuka pada Minggu (25/9/2022), berlaku untuk semua pasar hewan,” pungkasnya. (hin/dil)

Populer Minggu Ini

Jatanras Tuban Lagi-Lagi Kembalikan Beragam Barang Bukti Curian kepada Pemiliknya

kabartuban.com - Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban kembali menunjukkan...

Warga Bojonegoro Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Wilayah Rengel Saat Cari Ikan

kabartuban.com - Seorang warga Kabupaten Bojonegoro dilaporkan meninggal dunia...

SPPG Prambontergayang Resmi Launching Dapur MBG, Hadirkan Akses Gizi Sehat untuk Pelajar

kabartuban.com - Suasana hangat bercampur semangat kebersamaan menyelimuti halaman...

Polres Tuban Angkat Suara Terkait Dugaan Salah Tangkap

kabartuban.com - Polres Tuban akhirnya angkat bicara mengenai pemeriksaan...

Remaja di Tuban Tewas Usai Tabrak Truk Misterius di Jalan Ring Road

kabartuban.com - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan KH...

Artikel Terkait