kabartuban.com – Kabar baik bagi masyarakat pada bulan Ramadan. Sejumlah harga bahan pokok di Kabupaten Tuban terpantau relatif stabil, bahkan komoditas cabai mengalami penurunan signifikan dalam tiga hari terakhir
Berdasarkan data Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Tuban pada 22–24 Februari 2026, harga cabai rawit merah turun tajam dari Rp116.000 per kilogram pada 22 Februari menjadi Rp87.000 per kilogram pada 24 Februari. Artinya, terjadi penurunan Rp29.000 hanya dalam dua hari.
Penurunan juga terjadi pada cabai merah keriting. Dari Rp41.000 per kilogram pada 22 Februari menjadi Rp38.200 per kilogram pada 24 Februari.
Sementara itu, harga bawang putih ikut bergerak turun dari Rp36.200 menjadi Rp34.000 per kilogram. Harga telur ayam ras juga turun dari Rp30.200 menjadi Rp29.800 per kilogram.
Di sisi lain, beberapa komoditas terpantau stabil. Harga beras premium berada di kisaran Rp14.680–Rp14.700 per kilogram. Minyak goreng kemasan tetap Rp18.500 per liter selama tiga hari terakhir. Daging sapi paha belakang juga tidak berubah di angka Rp121.000 per kilogram.
Namun, ada komoditas yang mengalami kenaikan. Beras medium naik menjadi Rp12.550 per kilogram pada 24 Februari dari sebelumnya Rp12.000. Gula pasir juga merangkak naik dari Rp16.000 menjadi Rp16.500 per kilogram.
Secara umum, tren harga bahan pokok di Tuban menunjukkan kondisi yang relatif terkendali, dengan penurunan paling mencolok terjadi pada komoditas cabai. Pergerakan ini memberi ruang napas bagi konsumen, terutama menjelang meningkatnya kebutuhan rumah tangga.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Tuban, Gunadi, menyampaikan bahwa penurunan harga cabai rawit merah terjadi karena sentra-sentra produksi cabai mulai berproduksi.
“Insya Allah, naik turunnya harga masih dalam batas kewajaran karena masih di bawah HET atau HAP, kecuali cabai rawit merah yang memang saat ini berada di atas HAP,” ujarnya.
Pemerintah daerah terus melakukan pemantauan harga untuk menjaga stabilitas pasokan dan daya beli masyarakat. (fah)
