kabartuban.com – Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Tuban menggelar forum konsultasi publik sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Rabu (13/5/2026). Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur mulai dari akademisi, media, pedagang pasar, paguyuban pasar, UMKM, koperasi hingga OPD terkait seperti Inspektorat dan Satpol PP.
Kepala Diskopumdag Tuban, Gunadi, mengatakan forum tersebut menjadi wadah untuk mengevaluasi sekaligus menyempurnakan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan publik agar lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Untuk meningkatkan pelayanan publik, kita harus menyusun standar operasional prosedur yang melibatkan berbagai unsur dan stakeholder. Jadi pelayanan yang kita lakukan ini bisa diuji, apakah sudah berada di rel yang benar atau belum,” ujar Gunadi.
Menurutnya, keterlibatan banyak pihak penting dilakukan agar pemerintah memperoleh masukan langsung dari masyarakat maupun pelaku usaha terkait pelayanan yang selama ini berjalan.
“Harapannya nanti ada saran dan masukan untuk perbaikan yang pada akhirnya bermuara pada meningkatnya indeks kepuasan masyarakat,” imbuhnya.
Dalam forum tersebut, sejumlah masukan disampaikan peserta. Salah satunya terkait SOP peminjaman tenda milik pemerintah daerah yang selama ini dinilai perlu diperjelas, khususnya soal biaya operasional.
Gunadi menjelaskan, peminjaman tenda tetap gratis dan tidak dikenakan retribusi kepada dinas. Namun, biaya operasional seperti transportasi dan pemasangan yang dilakukan pihak ketiga tetap menjadi tanggung jawab peminjam.
“Kalau peminjaman tenda itu gratis, tidak ada pembayaran ke dinas. Tetapi karena ada biaya operasional seperti transportasi dan pemasangan, maka itu tetap ditanggung peminjam dan harus dicantumkan secara jelas dalam SOP,” terangnya.
Selain membahas pelayanan, forum juga menyoroti kondisi pasar tradisional di Tuban, khususnya persoalan keamanan dan penataan instalasi listrik yang dinilai masih semrawut dan rawan kebakaran.
Gunadi mengakui banyak pasar daerah yang kabel listriknya masih berantakan. Karena itu, pihaknya mulai menyiapkan langkah penataan sekaligus peningkatan sistem keamanan pasar.
“Kita ingin pengelolaan pasar itu berjalan sesuai standar kelayakan. Dari sisi keamanan kebakaran juga harus diperhatikan. Sekarang hampir semua pasar kabelnya masih berkeleweran dan itu berisiko,” katanya.
Sebagai langkah awal, tahun ini Diskopumdag telah menyiapkan anggaran untuk penambahan alat pemadam api ringan (APAR) di sejumlah pasar daerah yang dikelola pemerintah kabupaten.
“Nanti kita standarkan. Mungkin untuk lima sampai sepuluh pedagang ada satu APAR. Dalam jangka panjang kalau ada revitalisasi pasar, kita arahkan juga tersedia hydrant,” jelasnya.
Pengadaan APAR tersebut rencananya akan dibagi ke seluruh pasar daerah secara bertahap menyesuaikan kemampuan anggaran.
“Memang belum banyak, tapi paling tidak ada penambahan dan pembaruan fasilitas keamanan di pasar-pasar yang kita kelola,” pungkas Gunadi. (fah)
