kabartuban.com – Jalur Pakah–Rengel kembali dipenuhi ancaman dari truk pengangkut pedel yang nekat melintas tanpa penutup terpal. Meski berkali-kali diperingatkan polisi, sejumlah sopir tetap membandel dan membiarkan muatan terbuka hingga material beterbangan ke jalan.
Pantauan di lapangan, Selasa (19/5/2026), truk-truk bermuatan urugan tampak bebas melintas dengan bak terbuka. Debu dan serpihan material yang berhamburan tak hanya mengganggu jarak pandang, tetapi juga membahayakan pengendara roda dua yang melintas di belakangnya.
Setiap kali truk melaju, butiran debu beterbangan menghantam wajah pengguna jalan. Kondisi itu dikeluhkan warga karena memicu rasa perih di mata hingga meningkatkan risiko kecelakaan.
“Harusnya ditutupi lah, Mas. Mata saya sering kelilipan gara-gara truk yang muatannya tidak ditutup,” keluh Tama salah satu pengendara yang kerap melintas di jalur tersebut.
persoalan ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, Satlantas Polres Tuban sempat melakukan penertiban dan mewajibkan sopir menggunakan penutup terpal. Namun, kepatuhan itu hanya berlangsung sementara. Belakangan, banyak armada kembali beroperasi tanpa penutup muatan yang memadai.
Situasi tersebut membuat pengguna jalan semakin resah. Selain menimbulkan polusi debu, muatan yang terbuka dikhawatirkan dapat tumpah sewaktu-waktu dan memicu kecelakaan di jalur yang padat kendaraan itu.
Menanggapi keluhan itu, Kanit Turjagwali, IPDA Rizky Dwi Prasetyo menegaskan pihaknya akan kembali melakukan penindakan terhadap sopir yang tetap nekat membawa muatan tanpa penutup.
“Imbauan dan sosialisasi sudah sering kami lakukan, namun masih ada sopir yang membandel di lapangan,” ujar Rizky.
Ia menambahkan, Satlantas Polres Tuban bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban dalam waktu dekat akan menggelar operasi penertiban di sepanjang jalur Rengel–Plumpang. Operasi itu ditujukan untuk menekan pelanggaran sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan. (fah)
