kabartuban.com – Tahun anggaran 2017, Pemerintah Kabupaten Tuban menambah Alokasi Dana Desa (ADD) hingga 10 persen.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Keluarga Berencana Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo menyatakan, bertambahnya anggaran yang bersumber dari keuangan daerah atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut diharapkan bisa meningkatkan pelayanan untuk masyarakat.
“Kami akan menambah 10 persen untuk ADD, dan ini tanggung jawab pemerintah daerah untuk menyampaikan agar dalam penggunaannya tepat sasaran,” ungkapnya kepada kabartuban.com, Rabu (15/3/2017).
Masih terang Sugeng, saat ini pihaknya terus melakukan pembenahan. Hal tersebut dilakukan agar tidak menyalahi mekanisme pengelolaan APBDes maupun terkait peraturan hukumnya.
Terkait dengan mekanisme untuk mencairkan anggaran tersebut, pihaknya mengaku masing-masing desa harus menyerahkan rancangan APBDes yang telah ditetapkan.
“Sebagian besar desa sudah membuat dan diajukan, tinggal proses pencairannya saja,” tuturnya.
Menurutnya, pencairan dapat dilakukan oleh masing-masing Pemdes dengan menyerahkan beberapa persyaratan kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, kemudian diteruskan kepada bagian keuangan daerah.
“Adapun pencairan dilakukan dalam dua tahap, untuk tahap pertama 50 persen dan sisanya akan dicairkan pada tahap berikutnya,” imbuhnya.
Untuk diketahui, tahun 2017 ini ADD mengalami penurunan sekitar satu miliar rupiah, yakni dari Rp 114 miliar menjadi Rp 113 miliar. Penurunan ini menyesuaikan Dana Alokasi umum (DAU) yang diterima daerah. (har)