AKD Ditetapkan, DPRD Tuban Siap Jalankan Tugas

kabartuban.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban telah menetapkan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam Rapat Paripurna Internal dengan agenda Penetapan Tata Tertib dan Penetapan Keanggotaan Alat-alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Tuban Masa Jabatan 2019-2024 di Ruang Paripurna DPRD, Kamis (19/9/2019).

Dalam Rapat Paripurna sebelumnya (16/09/2019) tentang Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Kabupaten Tuban, Pimpinan DPRD telah mengirimkan surat kepada seluruh Fraksi-fraksi DPRD Tuban untuk mengusulkan nama-nama anggota yang akan duduk dalam alat kelengkapan dewan yang terdiri dari Badan Musyawarah (Banmus), Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Kehormatan (BK).

“Setelah dilantiknya Pimpinan, kini Alat kelengkapan juga telah terbentuk berdasarkan usulan dari Pimpinan Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tuban” Ucap Miyadi, ketua DPRD Tuban.

Berikut adalah Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD yang telah terbentuk :

Komisi 1 (Bidang Pembangunan)

Ketua : Fahmi Fikroni, SH

Wakil Ketua : Mar’atun Solikhah, SH

Sekretaris : Musta’in

Komisi 2 (Bidang Pemerintahan dan Hukum)

Ketua : Mashadi

Wakil Ketua : Moh. Zuhri Aly

Sekretaris : Lutfi Firmansyah, SE, MM

Komisi 3 (Bidang Ekonomi dan Keuangan)

Ketua : Drs. Hartomo, M.Pd, M.Si

Wakil Ketua : Ir. H. Mujari, ST

Sekretaris : H. Rasmani, SH

Komisi 4 (Bidang Pendidikan, Kesehatan dan Kesejahteraan)

Ketua : Hj. Tri Astuti, SH

Wakil Ketua : Suratmin, SH

Sekretaris : Hj. Mutafaridah, S.Pd.I

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)

Ketua : Mohamad Abu Cholifah, ST

Wakil Ketua : Ainur Rofiq

Badan Kehormatan (BK)

Ketua : Sulasih Noer Mahfudhoh, SE, S.Pd

Wakil Ketua : Khoirul Inayah

Badan Anggaran (BK)

Ketua : H. M. Miyadi, S.Ag, MM

Wakil Ketua : Sugiantoro, A.Md

Wakil Ketua : Andhi Hartanto, S.Pd

Wakil Ketua : Muhammad Ilmi Zada, ST

Badan Musyawarah (Banmus)

Ketua : H. M. Miyadi, S.Ag, MM

Wakil Ketua : Sugiantoro, A.Md

Wakil Ketua : Andhi Hartanto, S.Pd

Wakil Ketua : Muhammad Ilmi Zada, ST

“Setelah ditetapkannya alat-alat kelengkapan DPRD, maka seluruh anggota DPRD dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai bidang yang telah ditetapkan” ucap Miyadi. (Dur)

Populer Minggu Ini

Kunjungan di Tuban, Wapres Gibran Silaturahmi ke Kediaman Habib Husein Ba’agil

kabartuban.com - Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka,...

Alarm Wapres untuk Pemkab Tuban, Jalan Rusak dan Fasilitas Publik Pascabanjir Harus Segera Diperbaiki

kabartuban.com - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta percepatan...

Dari Industri hingga Pasar Nelayan, Kunjungan Wapres Gibran Disambut Meriah Warga Tuban

kabartuban.com - Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke...

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkab Tuban Alokasikan Rp 1,8 Miliar untuk Mobil Dinas Bupati dan Wabup

kabartuban.com - Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang tengah...

Jalur Pantura Tuban–Widang Tersendat, Kemacetan Diprediksi Berlangsung Sampai 11 Maret

kabartuban.com - Perbaikan ruas jalur nasional penghubung Kabupaten Tuban-Lamongan...

Artikel Terkait