Akhirnya Klenteng Bersedia Tanggungjawab

2523
Satberkota UJK (Unit Justisi Kebersihan) sedang melakukan Negosiasi dengan pihak klenteng Kwan Sing Bio Tuban.

kabartuban.com – Klenteng Kwan Sing Bio Tuban akhirnya bersedia bertanggung jawab atas kerusakan Fasilitas Umum (Fasum) berupa taman yang berada tepat ibadah di Jl. Jalan R.E. Martadinata No.1 Tuban, setelah dilakukan koordinasi oleh pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Tuban dengan Klenteng, Senin (6/8/2018).

“Ya, kita sudah koordinasi dengan PRKP dan akan kita bantu untuk pemulihan kerusakan taman,” kata Gunawan Putra Wirawan, Ketua Klenteng Kwan Sing Bio Tuban.

Sementara itu, Kepala Dinas PRPK Kabupaten Tuban, Sudarmadji saat dikonfirmasi membenarkan hak tersebut dan akan segera menindaklanjuti untuk proses perbaiki Fasum.

“Yang jelas sudah mengiyakan, untuk bantuan yang diberikan berupa apa masih di komunikasikan lebih lanjut,” tambahnya.

Menurut Sudarmadji, taman yang berada di sekitar tempat ibadah umat Tri Darma ini memang sudah waktunya diremajakan, dengan cara di pangkas sampai habis, dan dengan begitu tanaman yang berjenis kucai ini tumbuh subur, karena tumbuhan tersebut seperti rumput.

“Kalau kucai di sekitar tersebut memang waktunya diremajakan, dengan dipotong, berhubung dengan kejadian tersebut, nanti sekalian perawatan,” terang mantan Kabag Kesra Setda Kabupaten Tuban ini.

Diberitakan sebelumnya, Klenteng Kwan Sing Bio melaksanakan kegiatan HUT Kongco Kwan Sing Tee Koen 1858, yang menyedot animo ribuan masyarakat. Masyarakat yang tidak berhati-hati menginjak taman, sehingga fasilitas umum menjadi rusak. (Dur/Rul)

/