Aksi Pencurian Digagalkan Warga, Pria Asal Parengan Digiring ke Polres Tuban

kabartuban.com – Sejumlah warga Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban berhasil menggagalkan aksi pencurian yang dilakukan oleh pria di jalan Prambontergayang, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, sekitar pukul 09:00 WIB, Minggu (12/01/2024).

Diketahui pelaku merupakan pria berinisial AM (30), warga asal Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban. Ia berhasil diamankan oleh warga setelah sempat terjadi aksi kejar-kejaran. Selanjutnya , pelaku langsung diamankan ke Polres Tuban untuk ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Berdasarkan keterangan dari Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, korban baru saja membeli perhiasan emas di Pasar Desa Prambontergayang. Setelah membeli perhiasan, korban memutuskan untuk kembali ke rumah.

“Saat itu, sebanyak 6 gelang perak, 1 buah bandul kalung emas dan uang tunai senilai Rp.910 ribu milik korban dimasukkan ke dalam dompet yang berwarna coklat, dan dompet tersebut dijepit menggunakan tangan kiri korban sambil memegang setir motor,” papar Dimas.

Kemudian di tengah perjalanan, tepatnya di jalan Desa Prambontergayang terdapat seorang laki laki berinisial AM yang secara tiba-tiba memepet korban dari arah kiri. Korban pun tak dapat mengendalikan motornya hingga menyebabkan ia hampir terjatuh.

“Setelah itu, pelaku langsung mengambil dompet yang pegang oleh korban. Setelah berhasil mengambil dompet tersebut, pelaku langsung berlari menggunakan sepeda motor dengan kencang,” lanjutnya.

Dengan rasa takut dan cemas, korban langsung berteriak meminta bantuan kepada warga sekitar. Teriakan yang keras dari korban menarik atensi warga, sebelum akhirnya beberapa dari mereka mengejar maling tersebut hingga tertangkap.

Setelah pelaku berhasil ditangkap, kemudian maling beserta barang bukti langsung diserahkan oleh warga kepada aparat kepolisian untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp.6,900 ribu.

“Dalam aksi tersebut, pelaku kita jerat Pasal 365 KUHP, tentang pencurian dalam kekerasan,” pungkas Dimas.

Populer Minggu Ini

Puluhan Petani di Merkawang Keluhkan Debu Klinker, PT SBI Sebut Faktor Angin dan Cuaca Kering

kabartuban.com – Puluhan petani di Desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo,...

60 Ribu Pemuda Tuban Jadi Perokok Aktif, Mayoritas Hisap Rokok Setiap Hari

kabartuban.com - Asap rokok masih menjadi pemandangan yang akrab...

Pemkab Tuban Raih WTP Ke-11 Berturut-turut

kabartuban.com - Di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan...

DPRD Tuban Bongkar Dugaan Pelanggaran Ahsana, Warga Tagih Fasum hingga Sertifikat

kabartuban.com - Polemik perumahan Ahsana 2 di Kabupaten Tuban...

Asap Putih Selimuti Desa Selogabus, Aktivitas PT NESR Tuai Keluhan Warga

kabartuban.com - Kepulan asap putih disertai bau menyengat yang...

Artikel Terkait