kabartuban.com – Aliansi Mahasiswa Tuban, mengecam keras terhadap tindakan aparat kepolisian yang melakukan kekerasan ketika pembubaran masa aksi menolak kunjungan Presiden RI, Joko Widodo ke Tuban, Kamis (8/3/2018).
Baca Juga : http://kabartuban.com/sambut-kedatangan-presiden-jokowi-ketua-pmii-gmni-dan-imm-diamankan-petugas/21889
“Kami mengecam kepada oknum aparat yang anarkis dan frontal saat kami menyampaikan aspirasi,” kata koordinator kapangan, Habib Mustofa saat dihubungi lewat phonselnya.
Ia bersama seluruh elemen mahasiwa di Kabupaten Tuban akan menindaklanjuti perlakuan dari aparat kepolisian dengan tindakan sesuai prosedur hukum.
“Kami sangat mengecam langkan itu, dan kami akan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum, ” kata aktivis yang juga menjadi Ketua Umum PC PMII Tuban ini.
Menurutnya, perlakuan petugas terhadap para aaktifis mahasiwa ini seharusnya seperti itu, karena menyampikan aspirasi itu dilindungi oleh undang-undang, selain prosedur dalam aksi sudah dipenuhi, yakni memberikan surat pemberitahuan terhadap petugas, dalam ini Polres Tuban.
“Kita sudah memberikan surat pemberitahuan kemarin kita antarkan sekitar jam 2 siang,” tambahnya.
Untuk diketahui, dua mahasiswa yang menerima kekerasan fisik oleh petugas dan saat ini melakukan cek di RSUD Tuban diantaranya Ketua GMNI Saiful Anwar, mengalami pukulan di bagian kepala, dan Ketua IMM Yusron mengalami sesak nafas karena dimungkinkan kena pukul petugas dibagian dada.
Sementara itu, Kapolres Tuban AKBP Sutrisno HR sampai saat berita ini ditulis belum menjawab pesan singkat yang kirim kabartuban.com terkait dengan pembubaran dan tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian. (Dur)
