Anggota DPRD Tuban Ikuti Pendalaman Tugas dari Adkasi

kabartuban.com-Seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban mengikuti pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek)/Pendalaman Tugas yang diselenggarakan oleh Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di Yogyakarta pada tanggal 14 sampai dengan 17 April 2022.

Dalam sambutan pembukaan Bimtek yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro mengatakan sesuai dengan Permendagri No. 14 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peaturan Menteri Dalam Negeri No. 133 Tahun 2017 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota maka Pimpinan dan Anggota DPRD Tuban menerima undangan dari ADKASI untuk menyelenggarakan kegiatan Workshop/Bimtek.

Workshop yang dilaksanakan kali ini dengan tema Pendalaman Fungsi Anggaran dan Pengawasan DPRD Kabupaten Tuban terhadap Pelaksanaan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Tuban pada Tahun 2022.

“Kami berharap kepada seluruh peserta Bimtek agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama dan sampai akhir, supaya dengan adanya Bimtek ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan kita” ujar Sugiantoro politisi asal Golkar itu.

Lebih lanjut, Menurut Sugiantoro, Bimtek ini juga sangat berguna untuk memaksimalkan keterampilan dan meningkatkan kinerja yang kompeten, profesional serta bekerja sepenuh hati untuk rakyat dan negara.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Miyadi saat menutup kegiatan bimtek (17/4/2022) menyampaikan ilmu yang diberikan Narasumber ini sudah tentu akan meningkatkan pengetahuan pada fungsi-fungsi DPRD Tuban, “Sebagaimana kita ada tiga fungsi yaitu Fungsi Pengawasan, Anggaran dan Legislasi” jelas miyadi.

Pria yang akrab disapa pak miya itu berharap, pendalaman tugas ini nantinya agar dapat dilaksanakan kembali guna memberikan tambahan pengetahuan dan wawasan kepada anggota DPRD.

Mendasar pada hasil kegiatan pendalaman tugas ini, Miyadi menyampaikan bahwa Pra-APBD 2023 ini sudah melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSRENBANG)) tingkat Kabupaten, dan besok pada tanggal 18 April ini rencananya akan melaksanakan Musrenbang pada tingkat Provinsi.

“Maka saat ini, saatnya bagi anggota DPRD Tuban untuk menyusun Pokok-pokok pikiran (Pokir) yang harus disiapkan untuk dimasukkan dalam Sistem Pembangunan Daerah (SIPD),” pungkas Ketua DPRD Tuban 2 Periode itu.(Hin)

Populer Minggu Ini

Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Utama Tingginya Angka Perceraian di Tuban

kabartuban.com -- Angka penceraian di Kabupaten Tuban masih tergolong...

Memasuki Masa Tenang, KPU dan Bawaslu Tuban Mulai Copot APK

kabartuban.com -- Masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024...

Terminal yang Mangkrak Tuai Perhatian di Debat Ketiga Pilbup Tuban

kabartuban.com -- Tak seperti debat yang sudah digelar sebelumnya,...

Pelaksanaan PSN di Tuban Jadi Sorotan Riyadi-Wafi dalam Debat Pilbup Ketiga 2024

kabartuban.com -- Komisi Pemilihan Umum KPU Tuban menggelar debat...

Masuk Tahap Penyidikan , Kasus Dua Kades di Tuban Diduga Ada Ketidaksesuaian Hukum

kabartuban.com -- Kasus perusakan pagar milik warga Desa Mlangi,...
spot_img

Artikel Terkait