Antisipasi Covid-19, Aktiftas DPRD Tuban Dihentikan Sementara

2
Ketua DPRD Tuban/ dok. Humas DPRD Tuban

kabartuban.com – Setelah berbagai tempat ditutup dan aktifitas masyarakat dibatasi guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tuban, giliran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban secara resmi mengumumkan untuk menunda seluruh aktifitas kegiatan DPRD Tuban hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Miyadi dalam siaran Persnya menyampaikan, hal itu dilakukan untuk menyikapi perkembangan Virus Corona di Indonesia, Regional Jatim, dan khususnya Kabupaten Tuban, agar dampak ini tidak berkembang di Kabupaten Tuban.

“Langkah antisipasi ini, dengan menjalankan saran dan himbauan Presiden, Gubernur, dan Bupati, maka seluruh aktifitas DPRD Tuban yang meliputi sidang paripurna, Rapat pansus, dan agenda lainnya, untuk sementara ditunda sambil menunggu perkembangan selanjutnya,” terang Miyadi.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mengajak kepada seluruh masyarakat Tuban untuk menggunakan aktifitas apa pun di rumah masing – masing. Hal ini menjadi sangat penting untuk dilakukan, mengingat Jawa Timur sudah menjadi salah satu zona penyebaran Covid-19.

Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Tuban per 22 Maret 2020. 17 orang dinyatakan dalam status Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan 1 orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di RSUD dr. R Koesma Tuban. (rls/im)

/