kabartuban.com – Untuk mengantisipasi peredaran pil daftar G atau karnopen, Polres Tuban bersama-sama dengan TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pelindung Masyarakat (Linmas) serta Organisasi Masyarakat (Ormas), mendirikan posko bersama, di jalan Tronojoyo tepatnya di Gang Sadar, Kelurahan Kingking Kecamatan Tuban, yang dianggap sebagai sentral lokasi peredaran obat terlarang dengan kode mbah karno tersebut. Selasa (24/03/15).
Dari informasi yang diterima kabartuban.com posko bersama tersebut telah berdiri sejak pagi tadi, dan tampak terlihat sejumlah anggota baik dari Polri, TNI, Satpol PP, Linmas, yang berjaga-jaga dijalan gang masuk sisi selatan tersebut.
Kapolres Tuban AKBP Guruh Arif Darmawan saat ditemui sejumlah awak media dilokasi mengungkapkan, hal tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian guna melakukan pemberantasan narkoba di Tuban hingga bersih.
“Karena disini dianggap sebagai salah satu lokasi sentral, marak dijadikan transaksi, ini upaya kita untuk memberantas peredaran narkoba atau pil koplo, dan kami minta dukungan seluruh elemen masyarakat, untuk melakukan kegiatan ini” ungkap Kapolres.
Lebih lanjut mantan Kapolres Donggala Propinsi Sulawasi Tengah menjelaskan, dalam tiga bulan terakhir, pihaknya telah menangani enam belas kasus, penyalah gunaan narkoba atau pil koplo,
“Selama tiga bulan ada enam belas kasus yang kita tangani, salah satunya kemarin telah diadili, dengan barang bukti enam puluh enam ribu butir pil karnopen, dan tersangka dijatuhi vonis lima tahun enam bulan”
Posko bersama sendiri akan dijaga oleh sejumlah petugas Polisi, TNI, Satpol PP, Linmas dan juga organisasi masyarakat, selama 24 jam secara bergantian.
“Ada tiga shift yang akan kita turunkan secara bergantian, dan setiap shift ada dua belas orang, ini untuk memastikan, kalau ditempat ini sudah tidak ada aktivitas peredaran narkoba”
“Karena Tuban bumi wali, tidak hanya zerro miras, tapi juga zerro prostitusi, dan juga zerro narkoba, diharapkan dengan adanya posko bersama, peredaran narkoba di Tuban menurun”
Sementara itu, untuk penambahan posko bersama di beberapa kecamatan, Kapolres mengungkapkan tidak menutup kemungkinan hal tersebut terjadi
“Beberapa kecamatan tidak menutup kemungkinan untuk didirikan posko bersama, namun sebelum didirikan perlu adanya survei apakah di lokasi tersebut semakin marak peredaran nya, kalau iya akan kita dirikan pokso yang sama” pungkasnya (Pul) .