Apes, Dua Pria Tambakboyo Kepergok Mencuri!

2

kabartuban.com – Inisial T (40) bersama S (61) warga Desa Sawir, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban tengah diamankan Tim Resmob Polres Tuban dirumah masing-masing setelah dilaporkan melakukan percobaan pencurian Karet Conveyor di PT. Solusi Bangun Indonesia (SBI) oleh keamanan setempat.

Kejadian tersebut bermula pada hari Jumat (03/12/2021) sekitar pukul 17.00 Wib saat kedua tersangka memasuki area tambang milik PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) dan mengambil karet bekas sabuk confeyor warna hitam seberat 2 kwintal dengan cara digulung kemudian di dorong keluar dari area tambang.

Namun aksi tersebut tak berjalan dengan mulus, sebab keduanya langsung dipergoki oleh keamanan setempat setelah berhasil mengeluarkan barang curiannya keluar, yang membuat pelaku melarikan diri dengan meninggalkan barang hasil curiannya. Namun, identitas keduanya berhasil dikenali oleh keamanan setempat yang selanjutnya dilaporkan ke Polres Tuban.

“Kejadian ini bermula saat tersangka memasuki area tambang milik PT.SBI kemudian mengambil karet bekas conveyor, tersangka merupakan masyarakat sekitar dan menurut pengakuannya baru sekali melakukannyadan belum sempat di jual,” terang Akbp Darman pada saat memimpin konferensi pers, Rabu (08/12).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) huruf ke 4e, 5e KUHP pasal 53 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. (hin)

/