Asmara Jadi Pemicu Utama, Ribuan Warga Tuban Derita Disabilitas Mental

kabartuban.com – Menjelang akhir tahun 2025, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3A PMD) Kabupaten Tuban mencatat sedikitnya 2.006 warga di Bumi Wali mengalami disabilitas mental. Angka tersebut tersebar di seluruh kecamatan, dengan jumlah terbanyak berada di Kecamatan Semanding, Plumpang, dan Tuban Kota.

Kepala Dinsos P3A PMD Tuban, Sugeng Purnomo, mengungkapkan data tersebut hanya mencakup warga yang bersedia didata. Masih ada sejumlah kasus lain yang belum tercatat lantaran pihak keluarga menolak pendataan.

“Itu baru yang terdata. Ada juga keluarga yang menolak dicatat karena alasan tertentu,” ujar Sugeng.

Dari data yang dihimpun, Kecamatan Semanding mencatat jumlah tertinggi dengan 172 orang penyandang disabilitas mental, disusul Kecamatan Plumpang (163 orang) dan Tuban Kota (156 orang) serta Kecamatan Widang (146). Sementara itu, kecamatan dengan jumlah terendah berada di Rengel (42 orang), Grabagan (45), dan Montong (61).

Berikut data lengkap jumlah penyandang disabilitas mental di Kabupaten Tuban:

Bancar (101), Bangilan (68), Grabagan (45), Jatirogo (96), Jenu (84), Kenduruan (71), Kerek (78), Merakurak (89), Montong (61), Palang (129), Parengan (117), Plumpang (163), Rengel (42), Semanding (172), Senori (78), Singgahan (66), Soko (154), Tambakboyo (90), Tuban (156), Widang (146). Total keseluruhan: 2.006 orang.

Menariknya, Sugeng menyebut masalah asmara menjadi penyebab paling dominan di balik meningkatnya kasus disabilitas mental di Tuban.

“Sebagian besar karena urusan cinta. Ada yang ditinggal menikah, diselingkuhi, atau gagal menikah. Dari situ muncul tekanan mental,” ungkapnya.

Selain faktor asmara, masalah ekonomi dan pola asuh keluarga juga menjadi pemicu lain. Anak-anak yang tumbuh terlalu dimanja disebut rentan mengalami gangguan mental saat menghadapi tekanan sosial atau kehilangan orang tua.

“Anak yang biasa dimanja ini menjadi rentan terkena disabilitas mental, apalagi saat mungkin ditinggal orang tuanya, atau mendapati lingkungan sosial baru, anak yang sering dimanja sering tidak kuat,” ucapnya.

Dinsos P3A PMD mengimbau masyarakat agar melapor bila ada anggota keluarga yang mengalami disabilitas mental, baik langsung ke dinas maupun melalui Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Bagi mereka yang telah terdata, pemerintah akan memprioritaskan kepesertaan BPJS JKN, agar pengobatan dan perawatan lebih mudah diakses.

“Kalau ada yang kambuh, segera bawa ke puskesmas. Penanganan awal akan diberikan, dan bila perlu dirujuk ke RSJ Menur Surabaya. Semua gratis,” tegas Sugeng.

Langkah-langkah itu diharapkan bisa menekan angka penderita disabilitas mental sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa gangguan mental bukan aib, melainkan kondisi medis yang perlu penanganan serius. (fah)

Populer Minggu Ini

Sekolah Rakyat Akan Dibangun, Puluhan Petani Mondokan Tuban Terpaksa Siap Tersingkir

kabartuban.com - Puluhan petani penggarap di Kelurahan Mondokan, Kecamatan...

Proyek Bronjong di Sugiharjo Dikeluhkan Warga: Material Sisa Menumpuk, Sungai Terancam Tersumbat

kabartuban.com - Proyek pembangunan bronjong di Desa Sugiharjo, Kecamatan...

Satreskrim Tuban Tangkap Tujuh Pelaku Pencurian Kabel, Sebagian pelaku Karyawan Perusahaan

kabartuban.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil...

Operasi Zebra Semeru 2025 Dimulai, Sebanyak 73 Personil Diterjunkan

kabartuban.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban menggelar...

DPMPTSP Tuban Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi dari Ombudsman RI dengan Nilai 99,03

kabartuban.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu...

Artikel Terkait